ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN IBU RUMAH TANGGA BERDASARKAN PERSPEKTIF ISLAM DI DESA PADANG MATINGGI KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA

Henni Wahyuni Harahap* -  Universitas Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Indonesia
Rizal Ma'ruf Amidy Siregar -  Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Indonesia
Rini Hayati Lubis -  Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Indonesia
Pengelolaan keuangan rumah tangga dalam perspektif Islam pada ibu rumah tangga di Desa Padang Matinggi, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara masih menunjukkan adanya kesenjangan antara prinsip keuangan syariah dan praktik pengelolaan keuangan masyarakat. Kesenjangan tersebut terlihat pada aspek perencanaan, pencatatan keuangan, pengelolaan utang, serta kebiasaan menabung dan investasi yang belum dilakukan secara optimal dalam kehidupan sehari-hari, sehingga berdampak pada ketidakstabilan kondisi keuangan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur terhadap 30 ibu rumah tangga yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Selain itu, data juga didukung oleh dokumentasi yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis dan terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan rumah tangga masih bersifat sederhana, belum terencana secara sistematis, dan belum didukung oleh pencatatan keuangan yang baik. Sebagian besar responden mengandalkan pengalaman dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran. Dalam kondisi kekurangan dana, utang menjadi solusi utama, meskipun terdapat pemahaman mengenai larangan riba. Kebiasaan menabung dan investasi belum merata, serta sebagian besar responden belum memiliki dana darurat sehingga rentan terhadap risiko keuangan. Penerapan perencanaan keuangan syariah juga belum optimal. Meskipun sumber pendapatan umumnya berasal dari pekerjaan yang halal, praktik penyucian harta seperti sedekah, infak, dan zakat belum dilakukan secara konsisten. Dalam distribusi keuangan, responden lebih memprioritaskan kebutuhan pokok dan pendidikan anak, namun belum disertai dengan perencanaan anggaran yang terstruktur. Kendala utama yang dihadapi meliputi keterbatasan pendapatan, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Dengan demikian, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah, penguatan perencanaan dan pencatatan keuangan, serta pengelolaan keuangan yang lebih disiplin agar sesuai dengan prinsip Islam dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
Kata kunci: Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga, Perspektif Islam, Keuangan Syariah.
  1. Afrizal. (2019). Metode penelitian kualitatif. Depok: Rajawali Pers.
  2. Amaliah, S. D. (2020). Pengaruh literasi keuangan, gaya hidup ibu rumah tangga, dan lingkungan sosial terhadap perilaku perencanaan keuangan keluarga di Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala Kota Makassar (Skripsi). Makassar: UIN Alauddin Makassar.
  3. Annur. (2024). Pengaruh religiusitas dan literasi keuangan syariah terhadap pengelolaan keuangan keluarga pada ibu rumah tangga dalam perspektif ekonomi syariah (Skripsi). Riau: UIN Sultan Syarif Kasim
  4. Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas Utara. (2025). BPS Padang Lawas Utara umumkan hasil akhir rekrutmen mitra statistik 2026.
  5. Billah, M. M. (2019). Modern Islamic investment management: Principles and practices. Singapore: Springer.
  6. Billah, M. M. (2019). Islamic financial products: Principles, instruments and structures. Cham: Springer.
  7. Creswell, J. W. (t.t.). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches.
  8. Farma, J., dkk. (2024). Analisis pengelolaan keuangan keluarga dalam perspektif Islam. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(1), 99–112.
  9. Indania, F. K. (2024a). Pengelolaan keuangan rumah tangga dalam meningkatkan keharmonisan dan kesejahteraan keluarga. AKUNTABILITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Ekonomi, 16(1), 25–39.
  10. Indania, F. K. (2024b). Pengelolaan keuangan rumah tangga dalam meningkatkan keharmonisan dan kesejahteraan keluarga (Skripsi). Jember: Universitas Jember.
  11. Is’adi, M., dkk. (2023). Akuntansi rumah tangga dalam perspektif Islam: Hak, tugas, dan kewajiban perempuan. Yogyakarta: Penerbit NEM.
  12. Istiqomah, O. I. (2023). Pengelolaan keuangan keluarga (Studi pada wanita karier di Unissula) (Skripsi). Semarang: Universitas Islam Sultan Agung.
  13. Magfiroh, N. (2025). Analisis pengelolaan keuangan rumah tangga dalam menghadapi kenaikan harga bahan pangan (Skripsi). Jember: UIN KHAS.
  14. Manzilati, A. (2017). Metodologi penelitian kualitatif: Paradigma, metode, dan aplikasi. Malang: Universitas Brawijaya Press.
  15. Maskupah. (2021). Konsep pengelolaan keuangan keluarga dalam menciptakan keluarga sejahtera dari sudut pandang Islam. Samawa, 4(2), 82–91.
  16. Mustaqim, D. A. (2022). Dualisme perempuan dalam kesejahteraan rumah tangga perspektif qira’ah mubadalah dan maqashid syariah. Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak, 4(2), 191–203
  17. Noviriani, E., dkk. (2022). Pengelolaan keuangan rumah tangga dalam sudut pandang perempuan. Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 155–168.
  18. Olivia, H., dkk. (t.t.). Buku ajar sistem keuangan Islam. Az-Zahra Media Society.
  19. Ramadhan, M. I. R., & Putra, T. R. (2024). Perspektif Islam dan konvensional dalam ekonomi syariah dan keseimbangan ekonomi moneter. Jurnal Media Akademik, 2(6), 138.
  20. Rukin. (2020). Metodologi penelitian kualitatif. Jakarta: Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.
  21. Shofiana, K. (2024). Pengelolaan keuangan rumah tangga dalam ekonomi Islam. Journal of Sharia Economics, 5(2), 227–247.
  22. Sudarsono, H. (2008). Bank dan lembaga keuangan syariah. Yogyakarta: Ekonisia.
  23. Sugiyono. (2012). Metode penelitian bisnis. Bandung: Alfabeta.
  24. Sugiyono. (2012). Metode penelitian bisnis (Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
  25. Suryono, & Anggraeni, M. D. (2016). Metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif dalam bidang kesehatan. Yogyakarta: Nuha Medika.
  26. Suwendra, I. W. (2018). Metodologi penelitian kualitatif dalam ilmu sosial, pendidikan, kebudayaan, dan keagamaan. Jakarta: Nilacakra.
  27. Syifa, L. L. (2011). Peran perempuan dalam manajemen keuangan keluarga muda (Skripsi). Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.
  28. Umuri, K., dkk. (2024). Keuangan syariah. Padang: CV. Pustaka Inspirasi Minang.
  29. Wakarmamu, T. (2022). Metode penelitian kualitatif. Semarang: Eureka Media Aksara.
  30. Yuswandi, H. (2003). Metodologi penelitian kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  31. Zuraida. (2024). Pemahaman terhadap pengelolaan keuangan rumah tangga menurut perspektif Islam pada masyarakat pedesaan. Dalam Ujung Tombak Pendidikan Islam dalam Menyiapkan Indonesia Emas 2045 (Vol. 2, No. 1).

Open Access Copyright (c) 2026 PROFJES: Profetik Jurnal Ekonomi Syariah

TOTO 4D

rokokbet