Bimbingan dan Konseling Islami Untuk Kemandirian Anak Usia Dini

Darwin Harahap ()

Abstract


Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan
sebelum pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan ruhaninya agar ia memiliki kesiapan untuk memasuki
jenjang pendidikan lebih lanjut. Arah PAUD merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada beberapa peletakan dasar
ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan dan sosioemosional.
Dalam pelaksanaannya, kemampuan intelektual, emosional dan kondisi
fisik anak yang akan didukung dan dikembangkan, tidak dapat disamakan antara
satu dengan yang lain, karena mereka berasal dari keluarga dengan perbedaan
genetik, pola asuh orang tua, lingkungan, sosial, ekonomi, maupun fitrah Allah
yang diberikan kepada anak didik, oleh karenanya pelaksanaan bimbingan dan
konseling Islami (BK Islami) pada PAUD berupaya untuk mengantisipasi atau
mengambil tindakan preventif terhadap munculnya permasalahan baik yang
disebabkan dari dalam diri anak maupun pengaruh dari luar dirinya.
Setiap perkembangan anak, baik fisik, emosi, inteligensi maupul sosial
satu sama lainnya saling mempengaruhi. Sebelum manusia berkembang secara
sempurna individu mengalami tahap atau fase-fase perkembangan yang
dipengaruhi oleh pengalaman atau belajar secara terus menerus sejak masa
konsepsi sampai mencapai kematangan atau masa tua. Perkembangan tersebut
mununjukkan adanya hubungan dengan pendidikan, yaitu pendidikan anak usia
dini merupakan batu loncatan menuju pendidikan selanjutnya.
Dalam pelaksanaan layanan bimbingan konseling Islam semua stakeholder
yang berkecimpung dalam dunia pendidikan anak memberikan stimulus dan
bekerjasama sesuai dengan porsinya, seperti orangtua memperhatikan pola asuh
yang baik untuk anak, seorang guru mendidik anak dengan metode tepat
disesuaikan kebutuhan anak seperti keteladanan, nasehat, perhatian, dan konselor
harus memiliki kompetensi atau kriteria konselor Islami, juga mengerti
teknis/tahap-tahapan yakni tahap orientasi, tahap pra-pelaksanaan BK Islami
PAUD, tahap pelaksanaan BK Islami PAUD.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24952/hik.v10i2.698

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Hikmah


HIKMAH

JURNAL ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM TERINDEX OLEH :


SEKRETARIAT JURNAL HIKMAH

 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

 Jl. H.T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang Padangsidimpuan Telp. (0634)22080.