Problematika Self Esteem Anak Pekerja dibawah Umur: (Studi Kasus Badut Jalanan di Kota Padangsidimpuan)
Abstract
Latar belakang masalah penelitian ini anak-anak yang bekerja di bawah umur sebagai badut jalanan di kota Padangsidimpuan. Mereka mengalami Kondisi Self Esteem (harga diri). Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kondisi anak yang bekerja dan mengalami self esteem baik negatif dan positif berserta beseta permasalahan yang dihadapi anak dibawah umur. Metodologi penelitian dengan pendekatan studi kasus ditunjukkan untuk mendeskripsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap persepsi, pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Hasil penelitian bahwa kondisi self esteem anak pekerja di bawah umur: self esteem yang rendah 2 orang anak dimana anak yang menjadi badut jalanan kurang percaya diri dan self esteem yang tinggi menghargai diri sendiri ada 2 orang anak, merasa berharga(tidak peduli dengan pekerjaan yang dia kerjakan). faktor penyebab anak bekerja sebagai badut jalanan adalah faktor ekonomi dan lingkungan sosial dimana anak-anak terikut-ikut dengan teman nya yang menghasilkan uang sebagai badut jalanan sebanyak 4 anak badut jalanan. Masalah yang di hadapi anak pekerja di bawah umur adalah kesehatan fisik dan mental dimana anak yang menjadi badut jalanan harus mencapai target agar bisa mengganti duit sewa kostum badut 4 orang badut jalanan, keselamatan 2 orang anak badut jalanan dijalanan dan stigma masyarakat 4 orang anak badut jalanan, penilaian masyarakat yang negatif terhadap badut jalanan.
Kata kunci: Badut , Self esteem, Pekerja anak
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, 2021, Muslimah, Memahami Teknik Pengolahan dan Analisis Data Kualitatif,
Proceeding, Vol 1, No 1.
Cholas, jhon M, 2011, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.
Hidayat Komaruddin & Khoeroddin Bashori, 2016, Psikologi Sosial, Jakarta: Erlangga.
ILO, https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/fenomena-pekerja-anak-bagaimana-hukumnya-di-
indonesia/, Diakses Pada Tanggal 13 Januari 2024, jam 21:30.
Mochammad Nursalin, Bimbingan dan Koseling Pribadi-sosial, Yogyakarta : Ladang Kata.
Nashriana, 2011, Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak di Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo persada).
Nilta Nofra, Dkk, 2023, “Badut Jalanan: Fenomena Pergeseran Motif Dan Makna
Mengemis Pada Masyarakat Perkotaan”,Jurnal Riset Mahasiswa Dakwah Dan Komunikasi Vol. 5 No 1,2023.
Putri Sherly Ayumi, 2018, “Resiko Dan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak
Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jo.UU
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak” Vol.3,No 2, Desember 2018.
Salsabila Diana Fitria,Dkk “Perbedaan Self Esteem Antara Mahasiswa Perguruan
Tinggi Negeri Dengan Perguruan Tinggi Swasta, Vol. 1 No 1 2022.
Senju H Manullang,1998, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, (Jakarta:
PT Rineka Citra).
Syukir, 1983, Dasar-Dasar Strategi Dakwah Islam, Surabaya: al-ikhlas.
Tabita Yudea Kembuan dkk “Kehidupan Pengamen Jalanan di Kawasan Boulevard,
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/holistik/article/view/33207Diakses Pada
Tanggal 13 Januari 2024 Jam 23.15 Wib.
Winarno Suharman, 1985, Dasar Metode Penelitian (Bandung: tarsito).
Winda Kartika, “Tinjauan Sosiologi dan Tinjauan Hukum Terhadap Anak-Anak yang
Bekerja Sebagai Badut dikota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Tahun
2016-2017”,Volume. 2 No. 1 September 2017. hlm.18.
https://www.neliti.com/id/publications/319933/tinjauan-sosiologi-dan-tinjauan
hukum- terhadap-anak-anak-yang-bekerja-sebagai-ba
DOI: https://doi.org/10.24952/bki.v7i1.16324
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats