Kajian Psikologi Islam dalam Berita “Pria Bacok Ayah Kandung karena Diajak Salat”

Asep Firmansyah (UIN Walisongo, Indonesia)

Abstract


Ibadah merupakan perintah yang Allah tetapkan kepada hamba-Nya. Hal ini seperti yang terdapat dalam firman-Nya, “Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk meyembah kepadaku.” (Az Zariyat: 56). Ibadah yang ditetapkan ada yang wajib dan ada yang sunah. Salah satu ibadah sunah yaitu salat Tahajud. Artikel ini akan membahas prilaku kriminal yang dilakukan oleh seorang anak, AJ (32), terhadap ayahnya, HS (67), karena tak terima dibangunkan untuk melaksanakan salat Tahajud. Penulis akan menganalisisnya melalui pendekatan Psikologi Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi dokumentasi. Hasil kajian menyatakan, pertama, bahwa tindakan kriminal atau perbuatan maksiat yang dilakukan oleh AJ (32) kepada ayah kandungnya, HS (67), dengan membacoknya saat mengajak salat Tahajud disebabkan karena gangguan kejiwaan (marah dan frustrasi) dan kekeroposan (ketipisan) iman si pelaku. Kedua, sebagai orang tua yang baik tentu menginginkan anaknya menjadi saleh. Salah satu indikatornya yaitu rajin beribadah. Termasuk melaksanakan salat sunah, Tahajud. Akan tetapi, niat baik, keinginan, dan harapan besar HS terhadap anaknya tidak dibarengi dengan cara yang baik sehingga menyebabkan AJ marah hingga peristiwa pembacokan itu terjadi.

Keywords


Psikologi Islam, Salat Tahajud, Pembacokan

Full Text:

PDF

References


Ahmad, Junaidi. (2020). Rahasia Selamat dari Siksa Kubur. Yogyakarta: Araska.

Arroisi, Jarman. (2022). Psikologi Islam. Ponorogo: UNIDA Gontor Press.

As-Syarqawi. (1979). Nahwa Ilm an-Nafsi al-Islami. Mesir: al-Hai’ah al-Misriyah.

Casudi. (2022). Ngaji Kuping. Pekalongan: PT Nasya Expanding Management.

Dewantara, Muhammad Bayu. (2020). Allah Tidak Butuh Ibadah Hamba-Nya.

Darajat, Zakiah. (1990). Kesehatan Mental. Jakarta: C.V. Mas Agung.

Kartini Kartono. (1989). Hygiene Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam. Bandung: Mandar Maju.

Najati, Usman. (1985). Al-Qur’an dan Ilmu Jiwa: Terjemahan Ahmad Rifa’i. Bandung: Pustaka.

Narbuko, C., & Achmadi, A. (2015). Metodologi Penelitian. Jakarta : Bumi Aksara.

Rizqa, Hasanul. (2021, Agustus 17). Ilmu Jiwa dalam Sejarah Islam. Republika.

Diakses dari https://www.republika.id/posts/19471/ilmu-jiwa-dalam-sejarah-islam

Saleh, Zamzami dan Endra Kusnawan. (2016). Salat Sunah Menurut Empat Imam Mazhab.

Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Sakhi, Abu. (2016). Panduan Praktis dan Lengkap Menuju Kesempurnaan Salat. Yogyakarta:

Risalah Zaman.

Saputra, Miswar dkk. (2021). Teori Studi Keislaman. Pidie: Yayasan Penerbit Muhammad Zaini.

Sarjuni. (2020). Mengenal Allah Melalui Ibadah Salat. Semarang: Alprin.

Siregar, Ali Musthafa. (2021). Fikih Salat Sunah. Jakarta: Guepedia.

Sukmadinata, N. S. (2017). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Sutisna. (2015). Syariah Islamiyah. Bogor: IPB Press.

Tanwir. ID. Diakses dari https://tanwir.id/allah-tidak-butuh-ibadah-hamba-nya/

Watiniyah, Ibnu. (2019). Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Superkomplet. Depok: Kaysa Media.

Yandi Hafizallah dan Sadam Husin. (2019). Psikologi Islam: Sejarah, Tokoh, dan

Masa Depan. PSYCHOSOPHIA: Journal of Psychology, Religion, and Humanity. Vol.

1 No. 1, Hal. 1-18.

Zainuddin. (2020, Mei 21). Islam dan Masalah Kesehatan Jiwa. Gema. Diakses dari https://uin-malang.ac.id/r/200501/islam-dan-masalah-kesehatan-jiwa.html

https://kumparan.com/berita-hari-ini/al-baqarah-ayat-21-perintah-untuk-beribadah-dan-menyembah-hanya-kepada-allah-1wfQ3MyLFBr/1

https://id.wikipedia.org/wiki/Ibadat

https://www.uinjkt.ac.id/psikologi-islam-mengitegrasikan-ilmu-dan-iman/




DOI: https://doi.org/10.24952/bki.v5i1.7146

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





View My Stats