Kebijakan Kerukunan Multikultur Dalam Merajut Toleransi Umat Beragama (Studi atas Pemolisian Kasus Azan di Tanjung Balai Sumatera Utara )
Abstract
Wacana tentang kerukunan dan toleransi sudah menjadi pembicaraan panjang di Indonesia. Kerukunan di tengah multikultur yang ada di tanah air menjadi modal penting penguat persatuan. Sejarah kelam bangsa ini yang terpuruk dalam belenggu penjajahan adalah karena rapuhnya persatuan. Perbedaan, manakala dikelola dengan baik akan bisa menjadi dinamika yang indah, bagaikan bunga di taman yang dihiasi dengan berbagai warna. Demikian pula sebaliknya, manakala perbedaan salah kelola, akan bisa menjadi prahara yang menakutkan dan akan membuat sesama anak bangsa terjebak dalam konflik berkepanjangan. Prahara yang menakutkan atau taman yang indah dalam kehidupan, merupakan suatu pilihan. Namun bagi masyarakat yang menghargai nilai-nilai budaya dan keindahan, tentulah akan memilih taman yang indah, yaitu kondisi masyarakat yang penuh warna, namun saling menghargai dan penuh toleransi.
Penelitian tentang kebijakan kerukunan multikultur, perlu terus dilanjutkan, karena kerukunan akan berjalan dinamis sesuai dengan kondisi perkembangan budaya masyarakat. Kerukunan yang terusik di Tanjung Balai misalnya karena kasus azan menjadi diskusi yang menarik. Masyarakat Tanjung Balai yang selama toleran dan rukun berubah menjadi pemarah, tentu menarik untuk diteliti. Dari kasus azan yang menjadikan Meiliana tersangka cukup menarik dan banyak pelajaran yang bisa diambil untuk penguatan kerukunan umat beragama. Perlu saling memahami dan menghargai di tengah perbedaan yang ada agar terwujud toleransi dan kerukunan yang kokoh.
Kebijakan kerukunan multikultural sesungguhnya sudah menjadi kebijakan nasional yang sudah dilakukan sejak lama. Walaupun berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai dialog agama secara kontiniu, namun potensi konflik selalu ada di tengah masyarakat. Dalam kasus Tanjung Balai, faktor media sosial yang ikut andil menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian menjadi bagian penting pemicu munculnya kemarahan massa. Ketika setiap orang yang menggunakan media sosial berperan sebagai wartawaan dan begitu saja menyebarkan berita tanpa mencermati kebenarannya tentu sangat berbahaya. Untuk menciptakan kondsi rukun dan damai di masyarakat, bisa dipengaruhi oleh jujur tidaknya pemberitaan yang dibuat oleh media. Manakala media menyampaikan berita yang jujur bisa menjadi bagian dari penguatan kerukunan. Namun manakala media menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan fitnah akan menyesatkan dan menjadi prahara dan konflik bagi masyarakat.
Full Text:
PDFReferences
Afif Muhammad, Radikalisme Agama-Agama Abad 21, dalam Masa Depan Bangsa dan Radikalisme Agama, Bandung: Gunung Jati Press, 2016.
Arifin Husein, Media Massa dan Pencegahan Berita Bohong, Jakarta: Lentera Ilmu, 2018
Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Sosial, Surabaya: Airlangga University Press, 2016
Burahanuddin Yahya, Kerukunan dan Toleransi di Tengah Pluratis Bangsa, Yayasan Ilmu, Jakarta:2017
Dja’far H. Assegaf, Jurnalistik Masa Kini, Bandung: Rosdakarya, 2009
Faisal Ismail, Paradigma Kebudayaan Islam, Yogyakarta: LESFI, 2009
Gerald A. Ardbuckle, “Multiculturalism, Internationality, and Religious Life”, dalam Review for Religious, Vol. 54, Mei-Juni 1995
Glant William, “Analisa Manajemen dan Resolusi Konflik Agama: Studi Kasus HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Pondok Timur Indah, Kota Bekasi Tahun 2010-2014”, Jurnal Ilmiah Universitas Bakrie, Vol. 3, No. 3 tahun 2005
Haidar Fahmi, “Problematika Pluralitas dalam Mewujudkan Kerukunan di Ambon, Tesis Magister, Universitas Gadjah Mada, 2013.
Hamdan Daulay, Dakwah di Tengah Persoalan Budaya dan Politik, Yogyakarta: LESFI, 2016
-------------, Pasang Surut Dakwah Dalam Dinamika Budaya, Politik dan Keluarga, Yogyakarta: Yayasan Fokus, 2009
Jamaluddin Nasution, Manajemen Kebijakan Publik, Jakarta: Titian Ilmu, 2016
Johan Effendi, “Dialog Antar Agama, Bisakah Melahirkan Teologi Kerukunan,” dalam PRISMA, No. 5, Juni 1998, Jakarta: LP3ES
John Rex,”Multicultural and Plural Societies”, dalam Montserrat Guiberneau and John Rex, The Ethnicity Reader (London, Polity Press, 1997
Kodiran, Pluralitas dan Kekayaan Kazanah Budaya Indonesia, Rosdakarya, Bandung: 2016
Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosdakarya, 2015
Mudji Sutrisno (ed), Cultural Studies Tantangan Bagi Teori-Teori Besar Kebudayaan, Yogyakarta: Koekoesan, 2017
Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin, dan Peradaban, Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1992
Peter van de Veer, Nation and Migration: the politics of space in the South Asia diaspora (Pennsylvania, Univ. of Pennsylvania press, 1995
Raymond Williams, Cultural Theory: An Introduction, Oxford-UK: Blackwell Publishers, 2011
Richard Jenkins, “The place of theory: John Rex’s contribution to the Sociological study of ethnicity and race”, dalam Tahir Abbas and Frank Reeves, 2007
Rosihan Anwar, Wartawan dan Bahasa Jurnalistik, Jakarta: Titian Ilmu, 2011
Sayyed Hossein Nashr, Islam Cita dan Islam Fakta, Jakarta: Yayasan Obor, 1984
Siti Halimah, “Problematika Perbedaan Agama dan Budaya dalam Membina Rumah Tangga Sejahtera”, Tesis, UIN Sumatera Utara, Medan, 2016
Syamsu Rizal Panggabean dan Ihsan Ali Fauzi, Pemolisian Konflik Keagmaan di Indonesia, Jakarta, PUSAD Paramadina, 2014
Wahyudi, Strategi Kebijakan, Jakarta: Gramedia, 2017
Yunas Samad, “The plural guises of multiculturalism; conceptualizing a fragmented paradigm”, dalam Tariq Modood and Pnina Werbner, The Politics of Multiculturalism in the new Europe: racism, identity and community, London, 1997
Zainuddin, “Peluang dan Tantangan Masyarakat Transmigrasi di Daerah Sumatera Utara ditinjau dari kajian Budaya”, Tesis Magister, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 2014
DOI: https://doi.org/10.24952/tad.v1i2.1980
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats