Implementasi Putusan MK dan Fatwa MUI Tentang Kedudukan Anak Luar Kawin di Tingkat Pengadilan Agama

Nur Laela -  Universitas Islam Negeri Salatiga, Indonesia
Diah Nuraini* -  Universitas Islam Negeri Salatiga, Indonesia
Mashlihatul Umami -  Universitas Islam Negeri Salatiga, Indonesia

Abstract


Perbedaan pengaturan status anak luar nikah antara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 menimbulkan tantangan dalam praktik peradilan agama di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kedua instrumen hukum tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pertimbangan hakim dalam perkara status keperdataan anak luar nikah. Penelitian menggunakan pendekatan socio-legal dengan memadukan kajian normatif dan empiris melalui analisis putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kedua instrumen hukum tersebut belum berjalan seragam. Sebagian hakim mengadopsi Putusan MK untuk memberikan perlindungan hak keperdataan anak melalui pembuktian ilmiah, termasuk tes DNA, sedangkan sebagian lainnya lebih menitikberatkan pada Fatwa MUI untuk menjaga kemurnian nasab (hifz al-Nasl). Selain itu, biaya tes DNA yang tinggi, keterbatasan fasilitas, dan stigma sosial menjadi hambatan utama dalam penerapannya. Kondisi ini memunculkan disparitas putusan yang berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan hak anak. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang lebih operasional untuk menyelaraskan hukum Islam, hukum positif, dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Keywords


Putusan Mahkamah Konstitusi. Fatwa MUI. Pengadilan Agama. Nasab.

Full Text:

PDF

References


Abidin, Aminuddin Slamet. Fiqh Munakahat : Pernikahan Dalam Islam. Jakarta Timur: Edu Pustaka, 2021.

Al-Malibari, Syekh Zainuddin. Fathul Mu’in Bi Syarh Qurrah Al-‘Ain. Surabaya: Maktabah Imarah Allah, 2014.

Ampung, Daniel. “Implementasi Hukum Dan Status Waris Anak Di Luar Kawin Menurut Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia.” Lawnesia 4, no. 1 (2025): 1–23.

Atikah, Ika, Nanda Dwi Rizkia, Basri, Josef mario Monteiro, Elan Kaelani, and Endah Labati Silapurna. Pengantar Metode Penelitian Hukum Sosio-Legal. Bandung: Widina Media Utama, 2024.

Beno, J, A.P Silen, and M Yanti. “Permohonan Asal Usul Anak Di PA Semarang Pasca MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Di Luar Nikah.” Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2022.

Faizin, Zanal. “Studi Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Anak Hasil Zina Dan Perlakuan Terhadapnya Perspektif Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” STAIN Ponorogo, 2016. https://etheses.iainponorogo.ac.id/1187/.

Fitriyah, Budi Parnomo, and Rahmatul Hidayati. “Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Di Luar Nikah Dan Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012 Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah Al-Khamsah.” Jurnal Mercatoria 16, no. 1 (2023): 51–62. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v16i1.8929.

Haq, Ahmad Warid Wajdil, and Diah Nuraini. “Analisis Dalalah Lafdziyyah Dalam Surat An-Nur Ayat 2 : Implikasi Hukum Islam Terhadap Fenomena Kohabitasi.” El-Faqih: Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam 11, no. 1 (2025): 1–22. https://ejurnal.uij.ac.id/index.php/mjk/article/view/3718/2185.

Indonesia, Mahkamah Konstitusi Republik. “Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010.” Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Vol. 152. Jakarta, n.d. file:///Users/andreataquez/Downloads/guia-plan-de-mejora-institucional.pdf%0Ahttp://salud.tabasco.gob.mx/content/revista%0Ahttp://www.revistaalad.com/pdfs/Guias_ALAD_11_Nov_2013.pdf%0Ahttp://dx.doi.org/10.15446/revfacmed.v66n3.60060.%0Ahttp://www.cenetec.

Indonesia, Majelis Ulama. “Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Anak Hasil Zina Dan Perlakuan Terhadapnya.” Majelis Ulama Indonesia. Jakarta, 2012.

Judiasih, Sonny Dewi, Putri Wartina Lestari, and Bambang Dari Nugroho. “Kedudukan Waris Anak Luar Kawin Yang Tidak Diakui Sebagai Anak Sah Oleh Ayah Biologis Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi NO. 46/PUU-VIII/2010.” ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan 7, no. 2 (2024): 222–33.

Khallaf, Abdul Wahhab. Ilmu Ushul Fiqh. Semarang: Dina Utama Semarang Toha Putra Group, 1994.

Krisnawati, Menida. “Dominasi Pertimbangan Hukum Islam Di Samping Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Hukum Anak Di Luar Nikah Pada Penetapan Asal - Usul Anak Di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri: Studi Kasus Tiga Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Tahun 202.” Institut Agama Islam Negeri Kediri, 2024.

Lagus, Wegestin, and Zainal Azwar. “Kajian Ulang Tentang Kepastian Hukum Status Anak Di Luar Nikah ( Analisis Fatwa Majelis Ulama Indonesia Dan Akibat Hukumnya).” Madani Legal Review 8, no. 2 (2024): 89–109. https://jurnal.umpar.ac.id/index.php/malrev/article/view/3466.

Mui, Fatwa, N O Tahun, Salwa Nur, and Aisyah Sa. “Analisi Kedudukan Dan Hak Keperdataan Anak Hasil Zina Menurut Putusan MK RI No. 46/PUU-VII/2010 Dan Fatwa MUI No. 11 Tahun 2012.” Jurnal Madzhab 1, no. 2 (2024). https://doi.org/10.15575/as.v23i2.xxxxx.

Mustofa, Muhammad Bisri. “Implikasi Putusan MK. No. 46/PUU/VIII/2010 Tentang Status Anak Di Luar Nikah Terhadap Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.” Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, 2020.

Nabila, Shofiatul Jannah, and Faridatus Sa’adah. “Kedudukan Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 Terhadap Kewarisan Anak Hasil Zina Prespektif Hukum Islam Dan Hukum Positif.” Hikmatina: Jurnal Ilmiah Hukum Keluarga Islam 4, no. 2 (2020): 40–49.

Nafis, Abdul Rohman. “Studi Komparatif Putusan Pengadilan Agama NO 0882/Pdt.G/2020/PA. Mlg, NO 0071/Pdt.P/2019/PA.TBK, Dan NO 40/Pdt.P/2017PA.Bky Tentang Pemberian Hak Keperdataan Anak Luar Kawin Setelah Putusan MK NO 46/PUU-VIII/2010.” Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2024.

Saifullah. “Kajian Kritis Teori Hukum Progresif Terhadap Status Anak Di Luar Nikah Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi NO. 46/PUU-VIII/2010.” Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam 8, no. 2 (2010): 307–328. https://doi.org/https://doi.org/10.24090/mnh.v8i2.415https://doi.org/10.24090/mnh.v8i2.415.

Salam, Asep Lukman Daris. “Analisis Hukum Hak-Hak Nasab Anak Luar Nikah Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU/VIII/2010.” As Sakinah Jurnal Hukum Keluarga Islam 1, no. 1 (2023): 35–60.

Sugiyono. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta Bandung, 2020.




DOI: https://doi.org/10.24952/almaqasid.v12i1.19822

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.