JAMAAH TABLIGH, SEBUAH FENOMENA ANTARA DAKWAH DAN KELUARGA
Berdakwah dalam Iastilah jamaah tabligh atau (Khuruj) merupakan perjalanan dakwah dalam bilangan waktu yang lama secara istiqomah membutuhkan pengorbanan materi saja, namun immateri. Sebagai contoh, ketika seorang karkun (karyawan Alquran; istilah Bagi Anggota Jamaah Tabligh) menyambut takaza (setelah nisabnya sampai) untuk khuruj selama 40 hari, secara sistematis ia akan meninggalkan keluarga selama 40 hari tersebut, itu artinya ia harus membutuhkan pengorbanan terhadap keluarga yang ditinggalkan, yakni pembinaan dan pemeliharaan kesejahteraan keluarga dalam bentuk nafkah secara lahir maupun batin. Nafkah dalam pengertian luas tak hanya dalam bentuk materi (sandang, pangan, papan) namun juga berupa kebutuhan keluarga akan rasa kasih sayang, penghargaan, perlindungan ataupun kebutuhan biologis seorang istri dan lain sebagainya
Keywords : JAMAAH, TABLIGH, FENOMENA, DAKWAH, KELUARGA
- Abdul Hamid Kisyik, Bimbinganislam Untuk Mencapai Keluarga Sakinah, Bandung: Al Bayan, 1995
- Cahyadi Takariawan, Penik-penik Rumah tangga Islami, Tatanan dan Peranannya Dalam Masyarakat, Surakarta: Era Intermedia, 2001
- Maulana Muhammad Mansyur dan Mufti Rusyn Syah Qasimi, Mutiara Nasihat
- Maulana Ilyas dan Maulana Yusuf, Bandung: Pustaka Ramadhan, 2004
- Muhammad Husein, Fiqh Perempuan Refleksi Kiai atas wawancara agama dan gender, Yogyakarta: LkiS Yogyakarta, 2021
- Muatafa sayani, Kemuliaan Wanita Shalihah, Bandung: Pustaka Ramadhan, 2007
- Shihab, M. Quraish, Membumikan Al Qur’an, Bandung: Mizan, 1996
Copyright (c) 2021 Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.