PENGARUH PEMIKIRAN ORIENTALIS TERHADAP PEMIKIR MUSLIM MODERN (Studi Tentang Sunnah Sebagai Sumber Tasri')
The orientalists studies about authenticity and originality of the prophet Muhammad Sunnah as a source of tasri’ have influenced a number of modernist muslim thinker, among these are Ahmad Amin, Muhammad Syahrur and Mahmud Abu Rayyah. Over their thoughts about the sunnah, less precise, considering they actually still acknowledge hadith or sunnah as sources of tasyri’. What happens is they criticize the method used by classical sholar in detecting false hadith, then offer methods that they assume more precise. Because the classical scholar still propose that hadith is shahih but actually not for them.
Keywords : Orientalis, Sunnah, Hadis, Sumber Tasri’, Pemikir Modern
- Lihat, Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh, jilid I, (Jakarta: Logos, 2009), hlm. 87-88.
- M.M. Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature, terj. (Bandung: Pustaka Hidayah, 1999), hlm. 22-25. Lihat juga, Ali Mustafa Yaqub, Kritik Hadis, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996), hlm. 35.
- A. Hanafi, Orientalisme Ditinjau Menurut Kacamata Agama (Quran dan hadist), (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1981), hlm. 9.
- Lihat, The Oxford English Dictionary, Oxford, 1993, Vol. VII, hlm.200.
- Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam: Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis dan Kolonialis, (Ponorogo: CIOS, 2007), hlm. 56.
- A. Hanafi, loc.,cit,
- Joesoef Sou’ub, Orientalisme dan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1990), hlm. 14.
- Dikutip dari Ricard King, Agama Orientalisme dan Poskolonialisme, terj. (Yogyakarta: Qalam, 1999), hlm. 162-163.
- A. Hanafi, loc.,cit, hlm. 18
- Hassanain Bath, Anatomi Orientalisme, (Yogyakarta: Menara Kudus, 2004), hlm. 65.
- Abdul Hamid Ghurob, Menyikap Tabir Orientalisme, (Jakarta: AL-Kautsar, 1992), hlm. 18.
- Ignas Gholdzher dilahirkan dari keluarga yahudi di Hungaria pada tahun 1850 M. Ia belajar di Budapest, Berlin dan Liepzig. Pada tahun 1873 ia pergi ke syiria dan belajar pada Syeikh Tahir al-Jazairi. Kemudian dia pindah ke Palestina lalu ke Mesir, ia belajar dari sejumlah ulama al-azhar. Sepulangnya dari al-Azhar ia diangkat menjadi guru besar di Universitas Budapet.
- Joseph Schact lahir di Silse Jerman pada 15 Maret 1902 dan meninggal di New Jensey pada 1 Agustus 1969. Karirnya sebagai orientalisme diawali dengan belajar filologi klasik, teologi dan Bahasa-bahasa timur di Universitas Berslauw dan Universitas Leipziq dan meraih gelar doktor dari Universitas Berslauw pada tahun 1923. Kemudian, pada tahun 1974 ia Kembali belajar di Pasca Sarjana Universitas Oxford dan meraih gelar Magister (1948) dan Doktor (1952) dari Universitas tersebut. Pada tahun 1954 ia meninggalkan Inggiris dan mengajar di Universitas Leiden Negeri Belanda sebagai guru besar sampai tahun 1959. Kemudian pada musim panas tahun 1953, ia pindah ke Universitas Columbia New Work.
- Abdul Karim, Pemikiran Orientalis Terhadap Kajian Tafsir Hadis, Jurnal ADDIN, Vol 7, No. 2 Agustus 2013), hlm. 237.
- Joseph Schacht, The Origins of Muhammadan Jurisprudence, (Oxpord: At The Clarendon Press, 1975), hlm. 230. Lihat juga, Joseph Schacht, An Introduction to Islamic Law, terj. , (Oxpord: At The Clarendon Press, 1975), hlm. 33-39.
- Ibid., hlm. 31-32.
- Ali Mustafa Ya’qub, Op. cit., hlm. 39-52, M.M. Azami, Dirasat fi al-Hadist al-Nabawi wa aTarikh Tadwinih, Juz I (Beirut: al-Maktab al-Islami, 1980), hlm. 24-32.
- Ahmad Amin, Fajrul Islam, (Qahirah Maktabah al-Nahdhah al-Mishiyyah, 1975), hlm. 211.
- Ibid., hlm. 214.
- Ibid., hlm. 131.
- Andreas Christman, “Bentuk teks (wahyu)” Tetap, Tapi Kandungannya Selalu Berubah: Tekstualis dalam Penafsiran al-Kitab wa al-Qur’an, dalam Muhammad Syahrur, Metodologi Fiqih Islam Kontemporer, Terj. Sahiron Syamsuddin dan Burhanuddin Zikri, (Yogyakarta: elSaQ Press, 2004), 18.
- Di Kutip dari Qaem Aulassyahied, Studi Kritis Konsep Sunnah Muhammad Syahrur, Jurnal Kalimah, Vol. 13, No. 1, Maret 2015, hlm. 130.
- Muhyar Fanani, Fikih Madani: Konstruksi Hukum Islam di Dunia Modern (Yogyakarta: LKis, 2010), hlm. 201-202.
- G.H.A. Juynbool, Kontroversi Hadis di Mesir (Bandung: Mizan, 1999), hlm. 59.
- Di Kutip: Sochimin, Telaah Pemikiran Hadis Mahmud Abu Rayyah dalam Buku Adwa ‘Ala al-Sunnah al-Muhammadiyah, Hunafa: Jurnal Studia Islamika, Vol. 9, No. 2 Des 2012, hlm. 278
- Muhammad Makmun Abha, Yang Membela dan Yang Menggugat, (Yogyakarta: CSS Suka Press, 2012) hlm. 107
- Sochimin, op cit., hlm. 292
- Para ulama hadis mencatat ada enam faktor motivasi pemalsuan hadis, pertama Motivasi politik, kedua pendekatan kepada Allah, ketiga menodai Islam, keempat Menjilat penguasa, kelima Mencari rezki dan keenam mencari popularitas.
Copyright (c) 2023 Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.