Pelaksanaan PMK No. 93/Puu-X/2012 Mengenai Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Sesuai Isi Akad di dalam UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Marzuki, Peter Mahmud,. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana Pranada Media Group, 2008.
Siallagan, Haposan dan Yusdiansyah, Efik,. Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia, Medan: UHN Press, 2008.
Hasballah dan Zamakhsyari,. Tafsir Tematik V, Medan: Pustaka Bangsa, 2008.
Manan, Abdul,. Reformasi Hukum Islam di Indonesia, Jakarta ; PT RajaGrafindo, 2006.
Hanafi, Ahmad,. Pengantar dan Sejarah Hukum Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1984.
Azhary, Muhammad Tahir,. Negara Hukum Suatu Studi Tentang Prinsip-Prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini, Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2003.
Cik Basir, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syariah, Jakarta: Kencana, 2009.
Sumitro, Warkum. Asas-AsasPerbankan Islam & Lembaga-lembaga Terkait; BAMUI, Takaful dan¬Pasar Modal Syariah di Indonesia, Jakarta: Raja GrafindoPersada, 2004.
Kansil, C.S.T. dan Christine,. Pokok-Pokok Etika Profesi Hukum, Jakarta: Pradnya Pramita, 1996.
Fadjar, Abdul Mukhti,. Hukum Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi Jakarta: Konstitusi Press & Yogyakarta: Citra Media, 2006.
Mertukusumo, Sudikno dan Pitlo, A.,. Bab-bab Tentang Penemuan Hukum, Yogyakarta: P.T Citra Aditya Bakti, 1993.
Nasution, Bismar,. “Metode Penelitian Hukum Normatif dan Perbandingan Hukum”, Makalah, Disampaikan pada Dialog Interaktif tentang Penelitian Hukum dan Hasil Penulisan Hukum pada Majalah Akreditasi, Fakultas Hukum USU, tanggal 18 Februari 2003.
Mannan, Abdul,. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, Sebuah Kewenangan Baru Peradilan Agama, dalam Mimbar Hukum Edisi 73 Tahun 2011, Pusat Pengembangan Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHIMM), hlm. 20.
Peraturan Perundang Undangan :
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Wawancara:
Wawancara dengan Bapak Abdul Halim Ibrahim, Hakim Pengadilan Agama, tanggal 15 Oktober 2015, pukul 10.00 Wib.
Wawancara, Abdul Hakim Ibrahim, Hakim Pengadilan Agama Medan, 15 Oktober 2015, pukul 10.00 Wib.
DOI: https://doi.org/10.24952/el-qanuniy.v4i2.2393
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexing Jurnal :