ANALISIS HALAL PADA PROSES MENYEMBELIH AYAM DI PASAR GUNUNG TUA DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Abstract
Masyarakat Indonesia sebagian besar memeluk agama Islam, sehingga ajaran Islam mewarnai dalam kehidupan sehari-hari, termasuk hubungannya makanan dan minuman. Kebutuhan masyarakat terhadap ayam potong sangatlah tinggi karena ayam merupakan konsumsi dasar/pokok kebutuhan masyarakat sehari-hari, kebutuhan yang sangat tinggi terhadap ayam potong di pasar Gunung Tua inilah yang harus diiringi dengan kehalalan sebuah makanan halal di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyembelihan ayam di pasar Gunung Tua dan untuk mengetahui bagaimana pandangan ekonomi Islam terhadap penyembelihan ayam di pasar Gunung Tua. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori halal, produk halal, sertfikat Halal dan Penyembelihan dalam Prespektif Ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan spesifikasi penelitian lapangan (field research). Adapun yang menjadi subjek pada penelitian ini yaitu pemilik, yang menyembelih, anggota/pekerja dan konsumen usaha ayam potong di pasar Gunung Tua. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis Miles dan Huberman, mulai dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dan pengecekan keabsahan data dengan meningkatkan ketekunan, menggunakan bahan referensi dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis halal pada proses menyembelih ayam di pasar Gunung Tua sudah efektif dilakukan sesuai dengan syariat islam penyembelihan ayam potong di pasar Gunung Tua memiliki ayam yang sehat dan yang sakit dibedakan terlebih dahulu lalu di potong dengan cara manual memakai pisau tajam, menghadap kearah kiblat, dan membaca Basmalah lalu ayam dimasukkan ke dalam tong yang berisikan air panas untuk mempermudah pencabutan bulu ayam.
References
Adinugraha dan Sartika. (2019). Halal Lifestyle Di Indonesia. dalam Jurnal Ekonomi Syariah Volume 05, No. 2.
Amir, A.S. dan Tjibtosubruto, W. (Februari 2019)The Creating of Halal Value Chains: A Theoritical Approach.” Dalam IQSR Journal of Economics and Finance Volume 10, No. 1.
Anwar, R. (2017). Pengaruh Penyembelihan Halal Terhadap Perilaku Konsumen. Lampung Timur: Skripsi Metro: Institut Agama Islam Negeri Metro.
Arifin, A. dkk,. (2020). Penentuan Biaya Strategis Melalui Analisis VALUE CHAIN Volume 2 No 1. Jakarta: Darul Falah.
———. (Desember 2020) . Penentuan Biaya Strategis Melalui Analisis VALUE-CHAIN. dalam Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Volume 2, No. 1.
Ayu, J. dkk. (Februari 2017). Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Ayam Potong Di Pasar Kosambi Kecamatan Sumur Bandung. dalam Jurnal Ekonomi Bisnis Volume 3, No. 1.
Bonne, K, & Verbeke, W. (2008). Religious Values Informing Halal Meat Production and The Control and Delivery of Halal Credence Quality. Agriculture and Human Values. Jakarta Timur: ASPIKOM.
Burhanuddin. (2011). Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen Dan Sertifikat Halal. Malang: UIN Maliki Press.
Dahlan, A. A. (2006). Ensiklopedi Hukum Islam, Jilid 6 Cet. 7. Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve.
Delfita, R. (Juni 2013). Evaluasi Teknik Pemotongan Ayam Ditinjau Dari Kehalalan Dan Kemampuan Pangan Di Kabupaten Tanah Datar, Volume 5, No. 1.
Departemen Agama. (2012). Al-Qur’an Dan Terjemahannya. Jakarta: CV. Afaq Erfani.
Egahwati, N. dkk. (2019). Analisis Model Kehalalan Daging Ayam Ditinjau Dari Proses Produksi Di Desa Landungsari Malang. dalam Jurnal Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Volume 7, No. 3.
Etwin. (2017). Analisis Model Kehalalan Proses Potong Ayam Di Rumah Potong Ayam (RPA) Di Samarinda.
Hamid, A. (2012). Buku Pintar Halal Haram Sehari-Hari. Yogyakarta: Diva Press.
Hasil Wawancara Dengan Bapak Antoni Harahap (Pemilik/Pekerja Usaha Ayam Potong Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara), Pada Tanggal 27 September 2023, PUKUL. 12.40 WIB.
Hasil Wawancara Dengan Ibu Masnuripa, (Pemilik Usaha Ayam Potong Pasar Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara), Pada Tanggal 27 September 2023, PUKUL. 12.40 WIB.
Hasil Wawancara Dengan Ibu Rosliana (Pelanggan Ayam Potong Pasar Gunung Tua Kabuapten Padang Lawas Utara), Pada Tanggal 28 September 2023, PUKUL. 14.30 WIB.
Hasil Wawancara Dengan Ibu Supraida (Pemilik Usaha Ayam Potong Pasar Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara), Pada Tanggal 27 September 2023, PUKUL. 12.40 WIB.
Https://Halalsumut.Org/Prosedur-Dan-Persyaratan-Sertifikasi-Halal-Mui/, t.t, Diakses 25 Oktober 2023 Pukul. 14.03 WIB.
Hasan, S. (2014). Sertifikasi Halal Dalam Hukum Positif, Regulasi Dan Implementasinya Di Indonesia. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Harahap, H. Wawancara Dengan Ibu Herawati Harahap Selaku Pelanggan Ayam Potong Di Pasar Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara, Tanggal 4 Agustus 2023 Pukul 10.30 WIB.
Ilyas, M. (November 2017). Sertifikat Dan Labelisasi Produk Halal Presfektif
Islam. dalam Journal Al-Qadau, Volume 2, No. 12.
Kamil, M. (2016). Ensikopedi Halal Haram Dalam Makanan Dan Minuman. Solo: Ziyad Visi Media.
Kementerian Agama RI. (2019). Pedoman Dan Tata Cara Pemotongan Hewan Secara Halal. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Kotler, P dan Keller, K. L. (2008). Manajemen Pemasaran. Jakarta: PT. Indeks.
Kusumastuti, A. dan Khiron, A.M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Semarang: Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo.
Mahendra, A. (2016). Analisis Pengaruh Jumlah Uang Beredar,Suku Bunga SBI Dan Nilai Tukar Terhadap Inflasi Di Indonesia. dalam Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi Volume 2, No. 1.
Managifera, L. (Juni 2015). Analisis Rantai Nilai (Value Chain) Pada Produk Batik Tulis Di Surakarta. dalam Jurnal Bisnis Dan Manajemen Volume 19, No. 1.
Manzilati, A. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Malang: UB Press.
Mardawani. (2020). Praktis Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Budi Utama.
Masnuripa, Observasi Awal Dengan Ibu Masnuripa (Salah Satu Pemilik Usaha Ayam Potong), Pada Bulan Mei 2022, Pukul 09.30 WIB.
Moloeng, L. J. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muhammad. (2008). Metodologi Penelitian Ekonomi Islam: Pendekatan Kualiatatif. Jakarta: Rajawali Pers.
Musfah, J. (2016). Tips Menulis Karya Ilmiah Makalah, Penelitian, Skripsi, Tesisi Dan Disertasi. Jakarta: Kencana.
Nurhayati, S. (2008). Halalkan Makanan Anda. Solo: PT. Aqwam Media Profetika.
Pangukir, L. (2021). Halal Value-Chain Analysis Pada Daging Sapi Di Peternakan Desa Jambu Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Purwokerto: Skripsi, IAIN Purwokerto.
Porter, M. (2019). Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superrior Performance. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Purnawanto, B. (2012). Manajemen SDM Berbasi Proses. Jakarta: Grasindo.
Ramlah, U. F. (2018). Implementasi Jaminan Produk Pangan Halal Di Jambi. dalam Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Volume 18, No. 2.
Rahmadani, G. (Juni 2015). Halal Dan Haram Dalam Islam. dalam Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Volume 2, No. 1.
Rahmawati, R. (2017). Kehalalan Produk Makanan Dalam Upaya Perlindungan Konsumen Bagi Umat Muslim (Studi Kasus Pasar Purbalinggo Kabupaten Lampung Timur). Lampung Timur: Skripsi Metro: Institut Agama Islam Negeri Metro.
Rasyid, A. (2020). Sertifikat Halal. Sukabumi: Haura Utama.
Rasyid, S. (2012). Flqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Rifa’I, M. N. (1999). Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Gema Insani.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Halal Produk Halal. Jakarta: UII Press.
Rumijati, A. dkk. (2020.). Kemandirian Ekonomi Dan Bisnis Indonesia Menghadapi Era Revolusi Industri 4,0. Bandung: UMM Press.
Sabiq, S. (1987). Fiqih Sunnah13, Diterjemahkan Oleh Kamaluddin A.Marzuki Dari Fiqih Sunnah. Bandung: PT. Alma’arif.
Sari, E. (2021). Analisis Halal Value-Chain Pada Proses Potong Ayam Di Rumah Potong UD. Ayam Segar Panyabungan. Padangsidempuan: Skripsi: IAIN Padangsidimpuan.
Setiawan, H. (2019). Karakteristik Makanan Halal Thayyiban Dalam Al-Qur’an. Bandung: AL- Azhar Press.
Siregar, S. (Oktober 1999). Peranan Pemerintah Dalam Melindungi Hak-Hak Konsumen Menurut UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. dalam Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Volume 10, No. 3.
Subianto, P. (2018). Rantai Nilai Dan Prespektif Kesadaran Masyarakat Muslim Dan Makanan Halal. dalam Jurnal CIMAE, Volume 2, No. 1.
Sugiono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, R & D. Bandung: Alfabeta.
Suhada, A. (2020). Jaminan Halal Dalam Proses Penyembelihan Ayam Potong. Jakarta: IAIN Metro.
Suryani, T. (2017). Manajemen Pemasaran Strategik Bank Di Era Global. Jakarta: Prenadamedia.
Sutrisno, E. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kharisma Putra Utama.
Wahyuni, D. dan Rizki, M.F. (2019). Analisis Sistem Penyembelihan Pada Rantai Pasok Daging Sapi Halal. dalam Jurnal Bisnis Dan Manajemen,Volume 2, No. 4.
Wisdaningrum, O. (April 2013) . Analisis Rantai Nilai (Value-Chain). dalam JurnalLingkungan Internal Perusahaan, Volume 2, No. 1.
Yuliana, E. (2020). Analisis Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal Terhadap Pemotongan Ayam Di RPH ‘Restu Ibu’ Desa Karangan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo. Ponorogo: Skripsi IAIN Ponorogo.
Zulham. (2016). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT. Kharisma Putra Utama.
———. (2018). Peran Negara Dalam Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal. Jakarta Timur: Kencana.
Refbacks
- There are currently no refbacks.