Strategi Gapoktan Balairung Sari dalam Mensejahterakan Masyarakat Petani di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar

Beni Putra Hanafi -  IAIN Batusangkar
Tri Yuliani* -  IAIN Batusangkar
Iswadi iswadi -  IAIN Batusangkar
Irwandi Irwandi -  IAIN Batusangkar

Strategi Gapoktan Balairung Sari dalam mensejahterakan masyarakat petani di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar. Adapun yang menjadi batasan masalahnya yaitu: langkah-langkah apa saja yang dilakukan Gapoktan Balairung Sari dalam mensejahterakan masyarakat petani di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar dan bagaimana bentuk dan pelaksanaan akad pembiayaan yang diterapkan oleh Gapoktan Balairung Sari di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.

Adapun tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan langkah-langkah apa saja yang dilakukan Gapoktan Balairung Sari dalam mensejahterakan masyarakat petani di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar dan untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk dan pelaksanaan akad pembiayaan yang diterapkan oleh Gapoktan Balairung Sari di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.

Dalam pembahasan skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan atau field research bersifat deskriptif, yaitu untuk menggali data tentang bagaimana strategi Gapoktan Balairung Sari dalam mensejahterakan masyarakat petani di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar. Sumber data adalah sumber data primer, yaitu pengurus dan anggota Gapoktan Balairung Sari yang dapat memberikan data-data mengenai permasalahan yang penulis teliti dan Sumber data sekunder, yaitu tokoh masyarakat dan dokumetasi yang dapat memberikan data-data mengenai yang penulis teliti.

Berdasarkan hasil penelitian dapat penulis simpulkan bahwa: Pertama, langkah-langkah yang dilakukan Gapoktan Balairung Sari dalam mensejahterakan masyarakat petani di Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar adalah pemberdayaan dan pengembangan yaitu menghimpun dana dari anggota, menyalurkan dana dalam bentuk pembiayaan sebagai modal kerja untuk usaha produktif dengan jasa kecil dan mudah, membeli dan mendistribusikan hasil tani anggota ke pasar, membuat gudang sebagai cadangan pangan dalam menghadapi musim paceklik, pengadaan kebutuhan pertanian, menyewakan teknologi pertanian, melakukan pengolahan hasil pasca panen, melakukan penyuluhan, pelatihan dan studi banding ke Gapoktan yang ada di Sumatera Barat.

Kedua, bentuk dan pelaksanaan akad pembiayaan yang diterapkan oleh Gapoktan Balairung Sari dalam bentuk pinjam-meminjam yang termasuk akad tabarru’ yang belum sempurna dan akad tijarah dengan dikenakan jasa 1% per bulan yang dihitung dari nominal pinjaman yang diberikan. jasa 1% ini tergolong riba secara formatnya sedangkan secara substansialnya biaya pinjaman tersebut lebih rahmat dan ramah.


 

SEKRETARIAT JURNAL AT-TAGHYIR

Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

Jl. H.T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang Padangsidimpuan Telp. (0634)22080.

 Email: jurnaltaghyir@uinsyahada.ac.id