Determinan Pembiayaan Mudharabah Pada Perbankan Syariah di Indonesia

Muhammad Wandisyah R Hutagalung* -  Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan, Indonesia

DOI : 10.24952/masharif.v8i2.3357

ABSTRAK

Dalam perbankan syariah istilah kredit disebut dengan pembiayaan. Berbagai jenis pembiayaan ditawarkan oleh bank syariah, salah satunya adalah Pembiayaan Mudharabah. Besarnya penyaluran kredit di Perbankan Syariah tentunya berdampak secara signifikan terhadap sumber pembiayaan, Fungsi perbankan syariah sebagai pemghimpun dana dari masyarakat yang bersumber dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Begitu pula halnya dengan penunggakan angsuran atau yang disebut dengan NPF, penayaluran pembiayaan yang besar akan memberi peluang munculnya NPF (Non Performing Financing) sehingga menambah rasio pembiaayan di bank syariah atau yang disebut dengan FDR (Financing to Deposit Ratio).

            Pembahasan penelitian ini berkaitan dengan ilmu manajemen keuangan, analisis laporan keuangan, dan makro ekonomi. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah teori-teori yang berkaitan dengan DPK, NPF, FDR, dan Pembiayaan Mudharabah atau bagian-bagian tertentu dari keilmuan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, sumber data berasal dari data sekunder dengan bentuk time series sebanyak 60 sampel. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan dokumentasi, teknik analisis data menggunakan metode regresi linier berganda, dengan uji asumsi klasik, koefisien determinasi, dan uji T. proses pengolahan data menggunakan program komputer SPSS.

            Hasil dari penelitian ditemukan bahwa berdasarkan uji t untuk variabel DPK diketahui memiliki pengaruh yang signifikan dan berhubungan negatif terhadap Pembiayaan Mudharabah. Sedangkan untuk variabel NPF memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah. Sementara itu untuk variabel FDR diketahui memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah pada periode 2013 hingga 2017.

 

ABSTRACT

               In Islamic banking, the term credit is called financing. Various types of financing are offered by Islamic banks, one of which is Mudharabah Financing. The amount of lending in Sharia Banking has a significant impact on sources of financing. The function of Islamic banking is as a collector of funds from the public that comes from Third Party Funds (DPK). Likewise with installment arrears or what is called NPF, large financing disbursements will provide opportunities for NPF (Non-Performing Financing) opportunities, thereby increasing the financing ratio in Islamic banks or what is known as FDR (Financing to Deposit Ratio).

               The discussion of this research is related to financial management science, financial statement analysis, and macroeconomics. The approach taken is the theories related to DPK, NPF, FDR, and Mudharabah Financing or certain parts of the science. This research is a quantitative study, the data source comes from secondary data with a time series of 60 samples. Technique of data using literature study and documentation, data analysis technique using multiple linear regression method, with classical assumption test, coefficient of determination, and T test. Data processing using SPSS computer program.

               The results of the study found that based on the t test for the TPF variable, it was found that it had a significant influence and was related to Mudharabah Financing. Meanwhile, the NPF variable has an insignificant effect on Mudharabah Financing. Meanwhile, the FDR variable is known to have an insignificant effect on Mudharabah Financing in the 2013 to 2017 period.

 


Keywords
DPK, NPF, FDR, and Mudharabah Financing
  1. Al –Qur’an
  2. Bahsan, Hukum Jaminan dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007
  3. Rachmadi Usman, Aspek – Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, cet. II, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003
  4. Sastradipoera, Strategi Manajemen Bisnis Perbankan: Konsep dan Inplementasi Untuk Bersaing, Bandung: Kappa Sigma, 2014
  5. Wirdyaningsih, Bank dan Asuransi Islam di Indonesia, Cet Ke-II, Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2006
  6. Wiroso, Produk Perbankan Syariah, Jakarta: LPFE Usakti, 2009
  7. Sri Mamud,Metode Penelitian dan Penulisan Hukum,Jakarta : Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
  8. Kriyantono, Rachmat,Teknik Praktis Riset Komunikasi,Jakarta: Kencana,2009
  9. Moleong, Lexy. J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011
  10. Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 2006
  11. Mohamad Heykal, Tuntunan dan Aplikasi Investasi Syariah, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2012
  12. Tim P3EI UII dan BI, Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Pers, 2008
  13. Muhammad, Bank Syari’ah Problem dan Prospek Perkembangan di Indonesia, Yogyakarta: Graha Ilmu 2005
  14. Abdul Azis, Ekonomi Islam Anlasisi Mikro dan Makro,Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008
  15. Muhammad, Prinsip – prinsip Ekonomi Islam,Yogyakarta: Graha Ilmu 2007
  16. Abdullah Thamrin, Bank dan Lembaga Keuangan, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002
  17. Undang – Undang No. 10 Th. 1998 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992
  18. Rahmat Ilyas, Konsep Pembiayaan dalam Perbankan Syari’ah, (Jurnal Penelitian, Vol.9, No. 1, 2015) STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Indonesia
  19. Majelis Tarjih danTajdid PP Muhammadiyah No. 8 Tahun 2006
  20. Adji Waluyo Pariyatno, Perbankan Syariah,Jakarta: Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah, 2008
  21. Lukman Dendawijaya, Manajemen Perbankan Edisi Kedua, Bogor: Ghalia Indonesia, 2005
  22. Hadiwidjaja & Rivai Wirasmita, Analisis Kredit, Bandung: CV. Pionir Jaya, 1991
  23. Thamrin Abdullah & Francis Tantri, Bank dan Lembaga Keuangan, Jakarta: Rajawali Pers, 2012
  24. Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan dan Pasar Keuangan Konsep Teori dan Realita,Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004
  25. Mardani, Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia,Jakarta:PT. Kharisma Putra Utama, 2015
  26. Khotibul Umam, Perbankan Syariah Dasar – dasar dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2016
  27. Kuat Ismanto, Manajemen Syari’ah Implementasi TQM dalam Lembaga Keuangan Syari’ah,Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009
  28. A. Muri Yusuf, Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Edisi pertama, Jakarta: PT. Fajar Interpratama Mandiri, 2014
  29. K.H Wahid Hasyim, Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia Cet III, Jakarta: PT.Pustaka Utama Grafiti, 2007
  30. PP No. 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil
  31. Budi Untung, Kredit Perbankan di Indonesia, Yogyakarta, Andi Offset: 2000
  32. Rachmat Firdaus & Maya Ariyanti, Manjemen Perkreditan Bank Umum, Cet Kelima Bandung, Alfabeta: 2011
  33. International Shari’ah Research Academy fo Islamic Finance (ISRA), Sistem Keuangan Islam: Prinsip dan Operasi, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada: 2015
  34. Akhmad Mujahidin, Hukum Perbankan Syariah, Jakarta, PT. RajaGrafind Persada: 2016
  35. Iswi Hariyani, Restrukturisasi & Penghapusan Kredit Macet, Jakarta, PT. Elex Media Komputindo Kompas Gramedia: 2010
  36. Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dengan Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB), Memahami Audit Intern Bank, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama: 2014
  37. A. Wangsawidjaja Z, Pembiayaan Bank Syariah, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama: 2012
  38. Veithzal Rivai, Sofyan Basir, Sarwono Sudarto, Arifiandy Permata Veithzal, Commercial Bank Management: manajemen perbankan dari terori ke praktik, Depok, PT. RajaGrafindo Persada: 2013
  39. Mohammad Mulyadi , Jurnal Studi Komunikasi Dan Media Vo. 15 No.1, Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya
  40. Rachmat Firdaus & Maya Ariyanti, Manajemen Perkreditan Bank Umum: Teori, Masalah, Kebijakan, dan Aplikasinya Lengkap dengan Analisis Kredit, Bandung: Alfabeta 2011
  41. Mohammad Mulyadi , Jurnal Studi Komunikasi Dan Media Vo. 15 No.1 (Januari-Juni 2011), Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya
  42. SE BI Nomor 12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010
  43. https://www.syariahmandiri.co.id, diakses tanggal 20.07.2018
  44. http://www.bankmandiri.co.id/article/978985831710.asp, (diakses pada 10 April 2017)
  45. https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Pertumbuhan-Kredit-Tahun 2018-Diperkirakan-Meningkat.aspx (Diakses pada 04.05.2018)
  46. Dendawijaya, Lukman, 2005, Manajemenen Perbankan, Edisi Kedua, Cetakan Kedua, Ghalia Indonesia, Bogor
  47. Fauziyah Adzimatinur, Sri Hartoyo, Ranti Wiliasih, Faktor - Faktor yang Memengaruhi Besaran Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia: Jurnal Al-Muzara’ah (ISSN p:2337-6333;e:2355-4363)

Full Text:
Article Info
Submitted: 2021-02-23
Published: 2020-12-21
Section: Articles
Article Statistics: 518 363