Determinan Pembiayaan Mudharabah Pada Perbankan Syariah di Indonesia

Muhammad Wandisyah R Hutagalung (Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan, Indonesia)

Abstract


ABSTRAK

Dalam perbankan syariah istilah kredit disebut dengan pembiayaan. Berbagai jenis pembiayaan ditawarkan oleh bank syariah, salah satunya adalah Pembiayaan Mudharabah. Besarnya penyaluran kredit di Perbankan Syariah tentunya berdampak secara signifikan terhadap sumber pembiayaan, Fungsi perbankan syariah sebagai pemghimpun dana dari masyarakat yang bersumber dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Begitu pula halnya dengan penunggakan angsuran atau yang disebut dengan NPF, penayaluran pembiayaan yang besar akan memberi peluang munculnya NPF (Non Performing Financing) sehingga menambah rasio pembiaayan di bank syariah atau yang disebut dengan FDR (Financing to Deposit Ratio).

            Pembahasan penelitian ini berkaitan dengan ilmu manajemen keuangan, analisis laporan keuangan, dan makro ekonomi. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah teori-teori yang berkaitan dengan DPK, NPF, FDR, dan Pembiayaan Mudharabah atau bagian-bagian tertentu dari keilmuan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, sumber data berasal dari data sekunder dengan bentuk time series sebanyak 60 sampel. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan dokumentasi, teknik analisis data menggunakan metode regresi linier berganda, dengan uji asumsi klasik, koefisien determinasi, dan uji T. proses pengolahan data menggunakan program komputer SPSS.

            Hasil dari penelitian ditemukan bahwa berdasarkan uji t untuk variabel DPK diketahui memiliki pengaruh yang signifikan dan berhubungan negatif terhadap Pembiayaan Mudharabah. Sedangkan untuk variabel NPF memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah. Sementara itu untuk variabel FDR diketahui memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah pada periode 2013 hingga 2017.

 

ABSTRACT

               In Islamic banking, the term credit is called financing. Various types of financing are offered by Islamic banks, one of which is Mudharabah Financing. The amount of lending in Sharia Banking has a significant impact on sources of financing. The function of Islamic banking is as a collector of funds from the public that comes from Third Party Funds (DPK). Likewise with installment arrears or what is called NPF, large financing disbursements will provide opportunities for NPF (Non-Performing Financing) opportunities, thereby increasing the financing ratio in Islamic banks or what is known as FDR (Financing to Deposit Ratio).

               The discussion of this research is related to financial management science, financial statement analysis, and macroeconomics. The approach taken is the theories related to DPK, NPF, FDR, and Mudharabah Financing or certain parts of the science. This research is a quantitative study, the data source comes from secondary data with a time series of 60 samples. Technique of data using literature study and documentation, data analysis technique using multiple linear regression method, with classical assumption test, coefficient of determination, and T test. Data processing using SPSS computer program.

               The results of the study found that based on the t test for the TPF variable, it was found that it had a significant influence and was related to Mudharabah Financing. Meanwhile, the NPF variable has an insignificant effect on Mudharabah Financing. Meanwhile, the FDR variable is known to have an insignificant effect on Mudharabah Financing in the 2013 to 2017 period.

 



Keywords


DPK, NPF, FDR, and Mudharabah Financing

Full Text:

PDF

References


Al –Qur’an

Bahsan, Hukum Jaminan dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007

Rachmadi Usman, Aspek – Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, cet. II, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003

Sastradipoera, Strategi Manajemen Bisnis Perbankan: Konsep dan Inplementasi Untuk Bersaing, Bandung: Kappa Sigma, 2014

Wirdyaningsih, Bank dan Asuransi Islam di Indonesia, Cet Ke-II, Jakarta: Fajar Interpratama Offset, 2006

Wiroso, Produk Perbankan Syariah, Jakarta: LPFE Usakti, 2009

Sri Mamud,Metode Penelitian dan Penulisan Hukum,Jakarta : Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005

Kriyantono, Rachmat,Teknik Praktis Riset Komunikasi,Jakarta: Kencana,2009

Moleong, Lexy. J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 2006

Mohamad Heykal, Tuntunan dan Aplikasi Investasi Syariah, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2012

Tim P3EI UII dan BI, Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Pers, 2008

Muhammad, Bank Syari’ah Problem dan Prospek Perkembangan di Indonesia, Yogyakarta: Graha Ilmu 2005

Abdul Azis, Ekonomi Islam Anlasisi Mikro dan Makro,Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008

Muhammad, Prinsip – prinsip Ekonomi Islam,Yogyakarta: Graha Ilmu 2007

Abdullah Thamrin, Bank dan Lembaga Keuangan, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002

Undang – Undang No. 10 Th. 1998 Tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992

Rahmat Ilyas, Konsep Pembiayaan dalam Perbankan Syari’ah, (Jurnal Penelitian, Vol.9, No. 1, 2015) STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Indonesia

Majelis Tarjih danTajdid PP Muhammadiyah No. 8 Tahun 2006

Adji Waluyo Pariyatno, Perbankan Syariah,Jakarta: Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah, 2008

Lukman Dendawijaya, Manajemen Perbankan Edisi Kedua, Bogor: Ghalia Indonesia, 2005

Hadiwidjaja & Rivai Wirasmita, Analisis Kredit, Bandung: CV. Pionir Jaya, 1991

Thamrin Abdullah & Francis Tantri, Bank dan Lembaga Keuangan, Jakarta: Rajawali Pers, 2012

Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan dan Pasar Keuangan Konsep Teori dan Realita,Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2004

Mardani, Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia,Jakarta:PT. Kharisma Putra Utama, 2015

Khotibul Umam, Perbankan Syariah Dasar – dasar dan Dinamika Perkembangannya di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2016

Kuat Ismanto, Manajemen Syari’ah Implementasi TQM dalam Lembaga Keuangan Syari’ah,Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009

A. Muri Yusuf, Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Edisi pertama, Jakarta: PT. Fajar Interpratama Mandiri, 2014

K.H Wahid Hasyim, Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia Cet III, Jakarta: PT.Pustaka Utama Grafiti, 2007

PP No. 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil

Budi Untung, Kredit Perbankan di Indonesia, Yogyakarta, Andi Offset: 2000

Rachmat Firdaus & Maya Ariyanti, Manjemen Perkreditan Bank Umum, Cet Kelima Bandung, Alfabeta: 2011

International Shari’ah Research Academy fo Islamic Finance (ISRA), Sistem Keuangan Islam: Prinsip dan Operasi, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada: 2015

Akhmad Mujahidin, Hukum Perbankan Syariah, Jakarta, PT. RajaGrafind Persada: 2016

Iswi Hariyani, Restrukturisasi & Penghapusan Kredit Macet, Jakarta, PT. Elex Media Komputindo Kompas Gramedia: 2010

Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dengan Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB), Memahami Audit Intern Bank, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama: 2014

A. Wangsawidjaja Z, Pembiayaan Bank Syariah, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama: 2012

Veithzal Rivai, Sofyan Basir, Sarwono Sudarto, Arifiandy Permata Veithzal, Commercial Bank Management: manajemen perbankan dari terori ke praktik, Depok, PT. RajaGrafindo Persada: 2013

Mohammad Mulyadi , Jurnal Studi Komunikasi Dan Media Vo. 15 No.1, Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya

Rachmat Firdaus & Maya Ariyanti, Manajemen Perkreditan Bank Umum: Teori, Masalah, Kebijakan, dan Aplikasinya Lengkap dengan Analisis Kredit, Bandung: Alfabeta 2011

Mohammad Mulyadi , Jurnal Studi Komunikasi Dan Media Vo. 15 No.1 (Januari-Juni 2011), Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya

SE BI Nomor 12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010

https://www.syariahmandiri.co.id, diakses tanggal 20.07.2018

http://www.bankmandiri.co.id/article/978985831710.asp, (diakses pada 10 April 2017)

https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Pertumbuhan-Kredit-Tahun 2018-Diperkirakan-Meningkat.aspx (Diakses pada 04.05.2018)

Dendawijaya, Lukman, 2005, Manajemenen Perbankan, Edisi Kedua, Cetakan Kedua, Ghalia Indonesia, Bogor

Fauziyah Adzimatinur, Sri Hartoyo, Ranti Wiliasih, Faktor - Faktor yang Memengaruhi Besaran Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia: Jurnal Al-Muzara’ah (ISSN p:2337-6333;e:2355-4363)




DOI: https://doi.org/10.24952/masharif.v8i2.3357

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Keislaman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter  

 

  

 

 

 

Plagiarism Checked by: