Analisis Hadis-Hadis Tentang Isro’ wa al-Mi’roj
Pemahaman kata بِعَبْدِهِ arti aslinya adalah dengan hamba-Nya (berarti Malak Jibril), bukan hambanya (maksudnya Nabi Muhammad) dalam suroh al-Isro’ ayat 1. Dalam Ilmu Nahwu, maf’ul hazaf atau dibuang ada yakni (سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا ) artinya (mahasuci Alloh yang telah memperjalankan (hambanya Nabi Muhammad, objeknya dibuang yaitu) dengan hamba-Nya (Malak Jibril), pada malam hari sehingga. Menjadi سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى عَبْداً بِعَبْدِهِ لَيْلًا (Mahasuci Alloh yang telah memperjalankan akan (hamba yaitu Nabi Muhammad dibuang maf’ulnya) dengan hamba-Nya (Malak Jibril) pada malam hari. Kemudian Nabi memberikan nama Jibril dari sifatnya yang sangat cepat seperti barqun (kilat) sebagaimana dijelaskan pada suroh al-Baqoroh ayat 20. Saat mi’rojnya sepakat yang membawanya adalah malak Jibril bukan Buroq itu lagi. Maka tentu yang membawanya saat isro’ malak Jibril juga pergi dan kembali. Solat fardu yang lima waktu 17 rokaat, awalnya 50 rokaat. Namun hakikatnya sama-sama 50 rokaat, dengan rincian 17 rokaat solat fardu + 22 rokaat solat rowatib dengan rincian, 4 rokaat Qobla zuhur+ 4 rokaat ba’da zuhur, + 4 rokaat qobla Asar, + 2 rokaat Qobla Magrib + 2 rokaat ba’da Magrib, + 4 rokaat ba’da Isya’, + 2 rokaat Qobla Subuh atau Fajr + 11 rokaat solat Witr atau 9 Witr 2 rokaat solat lail, atau 7 witr 4 rokaat lail, 5 rokaat witr 6 rokaat lail, 3 rokaat witr 8 rokaat lail. Solat fardu jangan abaikan solat sunnah, karena solat sunnah penyempurnanya doa kita dalam duduk antara dua sujud وَاجْبُرْنِيْ. Nabi jamin masuk sorga masih mendoakan tersebut, tentu kita semakin penting untuk mengamalkannya. Berdoa wajib bagi manusia terutama saat solat dan di luar solat
Keywords : hadits-hadits, isro wal al mi’roj
- Alquranul Karim
- Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad, (Beirut : Dar al-Katib, al-Ilmiyah, 275 H )
- Ahmad Warson Nunawwir, Kamus al-Munawwir, (Surabaya:Pustaka Progressif,1997)
- Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari , (Beirut: Dar al-Fikr,t.t)
- An-Nasai, Sunan An-Nasai, (Semarang: Maktabah wa Matba’ah, 279 H)
- Muslim, Sahih Muslim,(Bandung: Dahlan, t.t)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.