Harmonisasi Nilai Islam dan Feminisme Sosialis dalam Menyelami Isu Perempuan Bekerja

Amalia Risti Atikah* -  Universitas Indonesia, Indonesia
Elizabeth Kristi Poerwandari -  Program Studi Kajian Gender, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia, Indonesia

Di Indonesia, feminisme dipandang sebagai ideologi Barat yang asing secara agama, budaya, dan nasional serta tidak relevan bagi perempuan Islam; kemudian muncul kelompok anti-feminis. Kritik keras salah satunya diarahkan pada perempuan bekerja karena misinterpretasi ajaran Islam sehingga perempuan mengalami alienasi menurut konsep feminis sosialis. Saya menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan data yang dikumpulkan dari literatur buku dan jurnal terkait feminisme sosialis dan nilai Islam, khususnya yang membahas soal perempuan bekerja untuk menggali titik temu antara ajaran Islam dan feminisme sosialis. Feminisme sosialis ingin membebaskan perempuan dari alienasi termasuk untuk bekerja, sejalan dengan nilai Islam yang melegitimasi perempuan berpartisipasi maksimal di ranah publik. Oleh karena itu, terbukti bahwa larangan perempuan bekerja berasal dari misinterpretasi yang dipengaruhi oleh budaya. Diharapkan, tulisan ini mendorong intervensi yang berfokus untuk memberikan validasi perempuan bekerja dan menegaskan bahwa ajaran Islam yang sesungguhnya justru mendukung adanya kesetaraan sebagaimana semangat feminisme. Saya merekomendasikan upaya peninjauan pemahaman tafsir keagamaan yang tidak androsentris dan lebih sensitif gender termasuk yang memerhatikan penghayatan dan kondisi perempuan.

Keywords : Feminisme sosialis; perempuan bekerja; Islam; alienasi; feminis Islam

  1. Alfirdaus, L. K., Divina, L. A., & Fitriyah. (2022). Anti-feminist movement, hegemonic patriarchy, and gender equality challenges: The case of the sexual violence elimination bill. Humaniora, 34(2), 117–126.

    Ambarwati, A. (2009). Tenaga kerja wanita dalam perspektif Islam. Muwazah, 1(2), 101–108.

    Anshor, M. U. (2012). Kompilasi Hukum Islam yang ramah perempuan. Jurnal Perempuan, 73, 19–30.

    Anwar, E. (2018). A genealogy of Islamic feminism: Pattern and change in Indonesia. Routledge.

    Ardaneshwari, J. (2013). Potret dilema perempuan bekerja dalam media perempuan Indonesia. Jurnal Perempuan, 76, 23–41.

    Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. BPS.

    Budiman, M. (2008). Treading the path of the sharia: Indonesian feminism at the crossroads of western modernity and Islamism. Journal of Indonesian Social Sciences and Humanities, 1, 73–93.

    Candraningrum, D. (2013). Superwoman syndrome dan devaluasi usia: Perempuan dalam karier dan rumah tangga. Jurnal Perempuan, 76, 7–19.

    Fraser, N. (2013). Fortunes of feminism: From state-managed capitalism to neoliberal crisis. Verso Books.

    Fraser, N. (2015). Feminism’s two legacies: A tale of ambivalence. The South Atlantic Quarterly, 114(4), 699–712.

    Fraser, N. (2016). Contradiction of capital and care. New Left Review, 100, 99–117.

    Gunawan, T. (2021). Strategi penghapusan hambatan partisipasi angkatan kerja perempuan. Jurnal Perempuan, 26(1), 7–33.

    Hidayati, N. (2015). Beban ganda perempuan bekerja (antara domestik dan publik). Muwazah: Jurnal Kajian Gender, 7(2), 108–119.

    Islami, P. Y. N. (2021). Domestifikasi dan beban ganda pekerja perempuan dalam ekonomi gig di Indonesia. In Y. T. Keban, A. Hernawan, & A. Novianto (Eds.), Menyoal kerja layak dan adil dalam ekonomi gig di Indonesia (pp. 47–62). IGPA Press.

    Jaggar, A. M. (1983). Feminist politics and human nature (Philosophy and society). Rowman & Allanheld.

    Jackson, D., & Mannix, J. (2004). Giving voice to the burden of blame: A feminist study of mothers’ experiences of mother blaming. International Journal of Nursing Practice, 10, 150–158.

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (2021). Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN). KemenPPPA.

    Khan, A. S., & Zia, F. (2021). Islamic view on right to equal opportunity to work for female ex-offenders and Pakistan’s international obligation for provision of equal opportunities for work. Rahatulquloob, 5(1), 73–87.

    Mulia, M. (2014). Kemuliaan perempuan dalam Islam. PT Elex Media Komputindo.

    Muin, A. P., Nasution, M., & Primastika, W. (2021). Minimnya perhatian terhadap kebutuhan laktasi di perusahaan media. Jurnal Perempuan, 26(1), 34–55.

    Nona, E. H. A. P., & Sumargi, A. M. (2022). Konflik peran dan well-being pada ibu bekerja. Jurnal Empati, 11(3), 101–108.

    Noorchasanah, N. (2020). Hak pendapatan pekerja perempuan dalam Al-Qur’an. Khazanah Theologia, 2(2), 111–118.

    Nuraini, N., Huda, N. N., & Zulaiha, E. (2021). Women issues discussed by feminist muffasirs in Indonesia. Jurnal Iman dan Spiritualitas, 1(1), 14–19.

    O'Reilly, A. (2021). Matricentric feminism: Theory, activism, practice (2nd ed.). Demeter Press.

    Owsiany, M. T., Fenstermacher, E. A., & Edelstein, B. A. (2023). Burnout and depression among sandwich generation caregivers: A brief report. The International Journal of Aging and Human Development, 97(4), 425–434.

    Rich, A. (1976). Of woman born. W. W. Norton & Company Inc.

    Septina, H. R. (2023, March 18). Tengkes dan beban ganda perempuan. Kompas. https://www.kompas.id/ (Accessed December 21, 2023)

    Sya’rani, A. R. (2023). Muslim women against feminism: The Family Love Alliance (Aliansi Cinta Keluarga) and its impact on women’s and sexual rights in contemporary Indonesia. TRaNS: Trans-Regional and National Studies of Southeast Asia, 1–17.

    Tjiptoherijanto, P. (2012). Kegiatan-kegiatan produktif: Perempuan ada di mana? Jurnal Perempuan, 73, 97–107.

    Umar, N. (2004). Gender biases in Qur’anic exegesis: A study of scriptural interpretation from a gender perspective. Hawwa, 2, 337–363.

    Wood, J. T. (2005). Gendered lives: Communication, gender, culture. Wadsworth.


Open Access Copyright (c) 2025 Amalia Risti Atikah, Elizabeth Kristi Poerwandari
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Flag Counter