Eksploitasi Tubbuh Perempuan Melalui Human Egg Farm Berdasarkan Kaidah Ad-Dhararu Yuzal dan Kaidah Mafasid-Maslahah

Ajeng Hijriatul Aulia* -  UIN Palangkaraya, Indonesia
Abdul Helim -  UIN Palangkaraya, Indonesia

Fenomena Human Egg Farm menyingkap sisi gelap industrialisasi tubuh manusia dalam lanskap biokapitalisme modern. Kajian ini mengkaji praktik tersebut melalui perspektif hukum Islam dengan menggunakan prinsip ad-dhararu yuzal dan dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih sebagai kerangka normatif. Dengan pendekatan normatif-kualitatif, kajian ini mengeksplorasi dimensi eksploitatif praktik peternakan telur, khususnya terhadap perempuan dari kelas sosial ekonomi rendah yang rentan terhadap tekanan ekonomi terselubung. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak hanya bermasalah secara medis dan etika, tetapi juga bertentangan dengan maqāṣid al-syarī'ah yang menjunjung tinggi perlindungan terhadap kehidupan, kehormatan, dan martabat manusia. Human Egg Farm berpotensi melanggengkan kekerasan struktural melalui legitimasi pasar atas tubuh perempuan, mereduksi otonomi reproduksi menjadi kontrak hukum yang bias terhadap kekuasaan. Tujuan yang diberikan oleh pendonor perempuan tidak dapat dipahami sebagai bentuk kebebasan sejati, melainkan sebagai bentuk ketundukan terhadap tekanan ekonomi sistemik. Oleh karena itu, regulasi yang hanya bersifat prosedural saja tidak cukup. Penelitian ini menantang otoritas etika dan hukum untuk tidak hanya menyatakan sikap reaktif, tetapi juga transformatif, dengan menetapkan kebijakan bioetika dan fikih yang mendukung keadilan substantif, serta mengungkap struktur eksploitatif yang tertanam dalam praktik medis modern.

Kata Kunci: peternakan telur manusia; eksploitasi tubuh perempuan; bioetika Islam;


Abstrak

Fenomena Human Egg Farm mengungkap wajah gelap industrialisasi tubuh manusia dalam lanskap biokapitalisme modern. Penelitian ini mengkaji praktik tersebut melalui perspektif hukum Islam dengan menggunakan kaidah ad-dhararu yuzal dan dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih sebagai kerangka normatif. Dengan pendekatan normatif-kualitatif, kajian ini menelusuri dimensi eksploitatif dari praktik peternakan telur , khususnya terhadap perempuan dari kelas sosial-ekonomi rendah yang rentan terhadap tekanan ekonomi terselubung. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik ini tidak hanya masalah medis dan etika, tetapi juga berbeda dengan maqā id al-syar ī' ah yang menjunjung tinggi perlindungan jiwa, kehormatan, dan martabat manusia. Human Egg Farm berpotensi melanggengkan kekerasan struktural melalui legitimasi pasar atas tubuh perempuan, mereduksi otonomi reproduktif menjadi kontrak legal yang bias kuasa. persetujuan yang diberikan oleh donor perempuan tidak dapat dipahami sebagai bentuk kebebasan sejati, melainkan sebagai bentuk ketundukan pada tekanan ekonomi sistemik. Oleh karena itu, regulasi yang hanya bersifat prosedural menjadi tidak cukup. Penelitian ini menantang otoritas etik dan hukum untuk tidak sekadar menjadi reaktif, tetapi juga transformatif, dengan menetapkan kebijakan bioetika dan fikih yang berpihak pada keadilan substantif, dan mengungkap struktur eksploitatif yang menyaru dalam praktik medis modern.

Kata Kunci: peternakan telur manusia ; eksploitasi tubuh perempuan; bioetika Islam;.

Keywords : human egg farm; eksploitasi tubuh perempuan; bioetika Islam

Open Access Copyright (c) 2025 Ajeng Hijriatul Aulia
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Flag Counter