PERSEPSI DAN SIKAP PENGUNJUNG TERHADAP PENGEMBANGAN KAWASAN PANTAI NATAL SEBAGAI WISATA HALAL DI KABUPATEN MANDAILING NATAL

Yuli Hanggarani* -  IAIN Padangsidimpuan, Indonesia
Abdul Nasser Hasibuan -  IAIN Padangsidimpuan, Indonesia
Ja'far Nasution -  IAIN Padangsidimpuan, Indonesia

Pengembangan pariwisata merupakan upaya dalam mempromosikan daya tarik wisata agar dapat meningkatkan pendapatan daerah. Suatu daerah dapat dikatakan sebagai daerah yang berkembang apabila perputaran ekonominya memiliki pendapatan yang baik, salah satunya dengan pengembangan pada sektor pariwisata. Pengembangan ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi dan sikap yang diberikan masyarakat dan pengunjung wisata. Tujuannya adalah untuk mengetahui persepsi pengunjung terhadap pengembangan kawasan Pantai Natal sebagai wisata halal dan sikap pengunjung terhadap pengembangan kawasan Pantai Natal sebagai wisata halal di Kabupaten Mandailing Natal. Pembahasan penelitian ini berkaitan dengan persepsi dan sikap pengunjung terhadap pengembangan kawasan Pantai Natal sebagai wisata halal di Kabupaten Mandailing Natal yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana Persepsi dan Sikap Masyarakat tentang Pengembangan wisata halal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber datanya adalah pengunjung dan masyarakat sekitar Pantai Natal serta berbagai literatur yang mendukung. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan deskriptif yang kemudian dilakukan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Teknik penjamin keabsahan data dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi, menggunakan bahan referensi dan mengadakan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pengunjung terhadap pengembangan kawasan Pantai Natal sebagai wisata halal di Kabupaten Mandailing Natal dipahami masyarakat dan pengunjung memahami tentang konsep Wisata Halal yaitu suatu destinasi wisata yang mengedepankan nilai-nilai keIslaman, baik itu pelayanannya maupun fasilitas yang ada. Persepsi pengunjung menunjukkan bahwa penerapan konsep Wisata Halal di Pantai Natal akan meminimalisir segala hal yang berbau negatif baik bagi masyarakat maupun pengunjung. Sikap pengunjung terhadap pengembangan kawasan Pantai Natal sebagai wisata halal di Kabupaten Mandailing Natal dipahami bahwa sikap yang diberikan menunjukkan respon yang positif bagi pengembangan Pantai Natal sebagai Wisata Halal, yaitu dengan harapan akan menimbulkan nilainilai positif, memberikan nilai tambah bagi peningkatan objek wisata yang lebih baik.

Kata Kunci: Pantai Natal, Pengembangan Wisata, Wisata Halal

  1. Achmad Fawaid & Juzrotul Khotomah, “Persepsi dan Sikap Masyarakat Terhadap Wisata Syariah (Halal Tourism) di Pulau Santen Kabupaten Banyuwangi”, Jurnal Al-Banjari. Vol. 16. No. 1, 2019.
  2. Aeni, “Pengembangan Daya Tarik Wisata Daarus Sunnah Menjadi Wisata Halal.” Jurnal Tourism Scientific. Volume. 3, Nomor. 1, 2017.
  3. Albi & Johan Setaiwan Anggito, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: CV Jejak, 2018,
  4. Alo Liliweri, Komunikasi, Jakarta: Kencana, 2011.
  5. Alwafi Ridho Subarkah,“Potensi dan Prospek Wisata Halal dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah (Studi Kasus: Nusa Tenggara Barat),” Jurnal Sosial Politik, Volume. 4, Nomor. 2, 2018.
  6. Azharsyah Ibrahim, dkk, Pengantar Ekonomi Islam, (Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, 2021.
  7. Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Quran dan Terjemahannya, Bandung: CV. Diponegoro, 2004.
  8. Dewi Maharani, “Ekonomi Islam; Solusi Terhadap Masalah Sosial Ekonomi”, Jurnal Agama dan Pendidikan Islam; Intiqad, Volume. 1, Nomor. 10, 2018.
  9. Eka Dewi Satriana & Hayyun Durrotul Faridah, “Wisata Halal: Perkembangan, Peluang, Dan Tantangan,” Jurnal of Halal Product dan Research, Volume. 1, Nomor. 2, 2018.
  10. Elielsen Lase, dkk, “Analisis Strategi Pengembangan Kawasan Pariwisata di Kabupaten Nias”, Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya, Vol. 4, No. 1, 2018.
  11. Firdausa Kumala Sari, dkk, “Persepsi, Sikap dan Minat Pariwisata Halal di Daerah Istimewa Yogyakarta,” Jurnal of Islamic Economics, Finance, and Banking, Vol. 2 No. 2, 2019.
  12. Gustina, “Potensi Wisata Halal dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” Jurnal Ilmiah Poli Bisnis, Vol. 11, No. 2, 2019.
  13. Harahap, Ikhwannuddin, “Penguatan Pondasi Bangunan Ekonomi Islam”, Jurnal At-Tijaroh, Volume. 1, Nomor. 2, Juli-Desember 2015.
  14. Hendri Hermawan Adinugraha, dkk, “Desa Wisata Halal; Konsep dan Implementasinya di Indonesia,” Jurnal Human Falah, Volume 5, Nomor. 2, 2018.
  15. Imamudin Yuliadi, Ekonomi Islam, Yogyakarta: LP2I, 2010.
  16. Indaraya Sach, Ilmu Pariwisata, Jakarta: Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia, 2010.
  17. Ismayanti, Pengantar Pariwisata, Jakarta: PT. Kompas Grasindo, 2010.
  18. Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2011.
  19. Kurnia Maulidi & Achamd Zurohman, “Propespek Pariwisata Syariah Sebuah Tantangna di Era Revolusi Industri,” Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 8, No. 2, 2020.
  20. Kurniawan et al., “Pemetaan Potensi Wisata Halal di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Indonesia.”Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, Vol. 6, No. 2, 2018.
  21. Kurniawan Gilang Widagdiyo, “Analisis Pasar Pariwisata Halal Indonesia,” Jurnal of Tauhidinomic, Volume.1, Nomor. 1, 2015.
  22. Kusuma Ningrum, “Persepsi Wisatawan Nusantara Terhadap Daya Tarik di Kota Palembang”, Thesis, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, 2009.
  23. Lalu Adi Permadi, “Persepsi dan Sikap Masyarakat terhadap Rencana Dikembangkannya Wisata Syariah (Halal Tourism) di Provinsi Nusa Tenggara Barat”, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Vol. 2. No.1, 2018.
  24. Lubis, M. Zaky Mubarak, “Prospek Destinasi Wisata Halal Berbasis Ovop”Jurnal Kajian Ekonomi Islam, Vol. 3, No. 1, 2018.
  25. Lucky Setiawan, “Karakteristik dan Persepsi Wisatawan Terhadap Daya Tarik Wisata Pantai Kata di Kota Pariaman, Sumatera Barat”, Jurnal Destinasi Pariwisata, Vol. 4, No. 1, 2016.
  26. M Setyo Nugroho, “Sikap Masyarakat Terhadap Pengembangan Pantai Loang Baloq Sebagai Daya Tarik Wisata di Kota Matatram”, Jurnal of Enterprise and Development Vol. 1, No. 2, 2019.
  27. Marceilla Hidayat, “Strategi Perencanaan dan Pengembangan Objek Wisata (Studi Kasus Pantai Pangandaran Kabupaten Ciamis Jawa Barat)”, Jurnal Tourism and Hospitality Essentials (THE), Volume. 1, Nomor. 1, 2011.
  28. Mila Sartika, “Desa Wisata Halal: Konsep dan Implementasinya di Indonesia,”Jurnal Human Falah, Vol. 5, No. 1, 2018.
  29. Muhammad, Metode Penelitian Ekonomi Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2008.
  30. Napitupulu, Rodame Monitorir, “Pembangunan Model Bisnis Wisata Halal Aek Sabaon Dengan Pendekatan Model Bisnis Kanvas”, Jurnal Iqtisaduna, Vol. 5, No. 2, 2019.
  31. Nasution, Muhammad Edwin, dkk, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana, 2010.
  32. Nur Asiah, “Maslahah Menurut Konsep Imam Al-Ghazali”, Jurnal Diktum, Volume. 18, Nomor. 1, 2020.
  33. Priyanto, “Pengembangan Potensi Desa Wisata Berbasis Budaya Tinjauan Terhadap Desa Wisata Di Jawa Tengah,” Jurnal Vokasi Indonesia Volume. 4, Nomor. 1, 2016.
  34. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI), Ekonomi Islam, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2011.
  35. Ridwan Jamal, “Maqasyid Al-Syari’ah dan Relevansinya dalam Konteks Kekinian”, Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, Volume. 8, Nomor. 1, 2012.
  36. Saifuddin Azwar, Pengantar Psikologi Intelegensi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
  37. Simanjuntak, Bungaran Antoni, Sejarah Pariwisata Menuju Perkembangan Pariwisata Indonesia, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2017.
  38. Sri Darwini, dkk, “Persepsi dan Sikap Masyarakat terhadap Rencana Dikembangkannya Wisata Syariah (Halal Tourism) di Provinsi Nusa Tenggara Barat”, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, Volume 2, Nomor 1, 2018.
  39. Sry Mariati, “Persepsi dan Sikap Terhadap Wisata Halal di Kota Padang.” Jurnal Kajian Ekonomi Islam, Vol. 4, No. 2, 2019.
  40. Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, Yogyakarta: Alfabeta, 2018.
  41. Syed Nawab Haider Naqvi, Menggagas Ilmu Ekonomi Islam, Terjemahan M. Saiful Anam dan M. Ufuqul Mubin, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.
  42. Syintia Nur Aeni, “Pengembangan Daya Tarik Wisata Daarus Sunnah Menjadi Wisata Halal”, Jurnal Tourism Scienttific, Vol. 3, No.1, 2017.
  43. W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1996.
  44. William J. Stanton, Prinsip Pemasaran, Jakarta: Erlangga, 2004.
  45. Windari, “Ketangguhan Sistem Ekonomi Islam dalam Perekonomian Dunia”, Jurnal AL-Masharif, Volume. 5, Nomor. 1, Juni 2017.
  46. Yemima Matulessy, dkk, “Persepsi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Air Terjun Manusama di Desa Ureng Kabupaten Maluku Tengah”, Jurnal Public Perception, Vol. 2, No. 2, 2018.
  47. Zainul Arifin, Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta: Alfabet, 2010.