PENGARUH AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI TERHADAP KEPUTUSAN MUZAKKI MENYALURKAN ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL LABUHANBATU SELATAN

Endah Sulastri Tarigan* -  Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Indonesia
Delima Sari Lubis -  Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Indonesia
Aliman Syahuri Zein -  Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Indonesia

Pengelolaan zakat yang dikelola oleh BAZNAS Labuhanbatu Selatan masih sangat rendah baik dari segi akuntabilitas dan transparansinya, sehingga masih banyak muzakki yang tidak menyalurkan zakatnya di BAZNAS Labuhanbatu Selatan. Hal ini dikarenakan masyarakat menilai BAZNAS Labuhanbatu Selatan kurang amanah dalam mengelola zakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada pengaruh akuntablitas dan transparansi terhadap keputusan muzakki menyalurkan zakat pada BAZNAS di Labuhanbatu Selatan.

Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan sumber data primer yang diperoleh dari angket, kemudian dianalisis menggunakan alat bantu statistik yaitu SPSS versi 26. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampel purposive,secara keseluruhan jumlah sampel selama 3 tahun sebanyak 100 sampel.

Berdasarkan hasil penelitian uji t menunjukkan bahwa akuntabilitas secara parsial tidak berpengaruh terhadap keputusan muzakki, dan transparansi secara parsial memiliki pengaruh terhadap keputusan muzakki. Sedangkan secara simultan uji f, akuntabilitas dan transparansi berpengaruh terhadap keputusan muzakki. Hasil penelitian koefisien determinasi (R2) menunjukan bahwa akuntabilitas dan transparansi mempengaruhi keputusan muzakki sebesar 42,6 persen, sedangkan sisanya 57,4 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.

Kata Kunci: Akuntabilitas, Transparansi, Keputusan Muzakki

  1. Diana. Metode Dan Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan. Yogyakarta: Budi Utama, 2018.
  2. Haudi. Teori Pengambilan Keputusan. Sumatera Barat: Cv. Insan Cendekia Mandiri, 2021.
  3. Muhammad. Metodologi Penelitian Islam: Pendekatan Kuantitatif. Jakarta: Rajawali Pers, 2008.
  4. Nur Asnawi, and Masyhuri. Metodologi Riset Manajemen Pemasaran. Malang: UIN Maliki Press, 2011.
  5. Rochmat Aldi Purnomo,. Analisis Statistik Ekonomi Dan Bisnis Dengan SPSS. Ponorogo: Cv. Wade Group, 2017.
  6. Saparuddin Siregar. Akuntansi Zakat Dan Infaq / Sedekah Sesuai PSAK 109 Untuk BAZNAS Dan LAZ. Medan: Wal Ashari Publishing, 2013.
  7. Sjamsiar, akuntabilitas, konsep dan implementasi. Malang: UMMPress, 2020.
  8. Soemitra, Andri. Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah, n.d.
  9. Sofyan Siregar. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana, 2013.
  10. ———. Statistik Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Bumi Aksara, 2014.
  11. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Dan R&D. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
  12. ———. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D (. Bandung: Alfabeta, 2012.
  13. V. Wiratna Sujarweni. SPSS Untuk Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015.
  14. Wawancara dengan bapak Irwansyah, tgl 21 oktober 2021 di kantor BAZNAS Labuhanbatu Selatan.
  15. Febriana, “Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara”Jurnal Emba vol 4, no. no 3 (2016).
  16. Indri Yuliafitri,. “Pengaruh Kepuasan Muzakki,Transparansi Dan Akuntabilitas Pada Lembaga Amil Zakat Terhadap Loyalitas Muzakki,” Jurnal Ekonomi Islam 7, No. 2 (2016): Hlm. 209.” Dalam Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 7, No. 2 (2016).
  17. Jauhari, Iman. Hukum Yayasan Pendidikan Prinsip Transparansi Pengelolaan Kegiatan Usaha Yayasan Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001. Yogyakarta: Cv. Budi Utama, 2020.
  18. Khairunisa R Harahap. “Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Zakat Terhadap Minat Muzakki ( Studi Kasus: BAZNAS Provinsi Sumatera Utara),” n.d.
  19. Masiyah Kholmi, “akuntabilitas dan pembentukan perilaku amanah dalam masyarakat islam” vol 15, no. no 1 (2012).
  20. Mohammad Fahmi Ikhwanda. “Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas, Kepercayaan Afektif Dan Kognitif Terhadap Minat Bayar Zakat Melalui Lembaga Zakat,” Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta 2018.
  21. Muhammad Ashari Assagraf. “Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Zakat Terhadap Minat Muzakki Membayar Zakat,” Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makasar 2016.
  22. Muhammad Haris Riyaldi. “Mengukur Tingkat Kepercayaan Muzakki Kepada Baitul Mal Aceh.” Jurnal Iqtisaduna, Vol. 6, No. 1 (2020).
  23. Muhammad Kanzul Fikri. “Pengaruh Kepercayaan, Transparansi Dan Akuntabilitas Terhadap Minat Dan Keputusan Muzakki Menyalurkan Zakat, Di (LAZISNU) Kabupaten Banyuwangi.” Jurnal Perbankan Syariah Darussalam (JPSD), Vol. 1, No. 2. (2021).
  24. Nur Kabib. “Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Terhadap Minat Muzakki Membayar Zakat Di BAZNAS Sragen.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 7, No. 1 (2021).
  25. Nathasya Aditya Wardiana. “Pemahaman Prinsip Transparansi,Akuntabilitas Dan Pengendalian Internal Dalam Pengelolaan Keuangan.” Jurnal Akuntansi Aktual Vol. 3, No. 3 (2016).
  26. Rani Rahmat. “Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat,Infaq,Shadaqah.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, Vol. 7, No. 1 (2017).
  27. Siti Nurhasanah. “Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat Dalam Memaksimalkan Potensi Zakat.” Jurnal Ilmu Akuntansi, Vol.11, No. 2 (2018).
  28. Yuswar Zainul Basri. “Zakat, Infak, Sedekah Dan Akuntansinya Dan Potensinya Dalam Meningkakan Kesejahteraan Rakyat Miskin,” 2015.