KONSTRUKSI HERMENEUTIKA DALAM STUDI ISLAM TENTANG HADIS-HADIS MISOGINIS (Studi Pemikiran Khaled Abou El Fadl)

LIS YULIANTI SYAFRIDA SIREGAR (, Indonesia)

Abstract


Hukum Islam merupakan hasil konstruksi dua otoritas tertinggi dari ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Khaled Abou El Fadl menawarkan sebuah kerangka metodologi dalam hukum Islam dengan pendekatan Hermeneutika. Ini berawal dari kegelisahan Khaled Abou El Fadl terhadap fatwa-fatwa yang dikeluarkan Council for Scientific Research and Legal Opinion (CRLO) di Arab Saudi. Lembaga ini mempuyai kepercayaan untuk mengeluarkan fatwa-fatwa, dimana mereka menggunakan hadis-hadis misoginis sebagai otoritas tertinggi untuk melegitimasi keabsahan fatwa yang mereka keluarkan. Fatwa-fatwa tersebut dinilai bersifat otorian dan diskriminatif, khususnya terhadap perempuan dan terkesan kaku, tidak bisa menyesuaikan dengan tuntutan zaman dan kondisi. Fenomena otoritarianisme ini muncul menurut Khaled Abou El Fadl disebabkan kesalahan metodologis dalam memahami tek-teks hukum, tidak menganalisis dan mempertimbangkan secara semestinya sumber-sumber penting yang menjadi landasan bagi keberwenangan. Hermeutika Khaled Abou El Fadl disebut sebagai hermeneutika negosiasi, karena analisisnya negotiating process antara kompetensi teks (text), pengarang (author), dan pembaca (reader). Hal ini dilakukan dengan lima syarat keberwenangan yaitu kejujuran, kesungguhan, kemenyeluruhan, rasionalitas, dan pengendalian diri. Ini menjadi paradigma moral dalam menafsirkan teks-teks suci dan demi menghindari keterjebakan dalam otoritarianisme penafsiran. Khaled Abou El Fadl berupaya mengkonstruk dan memadukan dua khazanah pemikiran klasik dan modern, khususnya dalam bidang tafsir hadis.

Keywords


Khaled Abou El Fadl, construction, Hermeneutika, Hadist Misoginis

Full Text:

PDF

References


Abdul Madjid, “Hermeneutika Hadist Gender (Studi Pemikiran Khaled M.Abou El Fadl dalam buku Speaking in God’s Name; Islamic, Authority, And Women), Jurnal Al-Ulum, Vol.13, No.2, 2013.

Akrimi Matswah, Hermeneutika Negosiatif Khaled M.Abou El Fadl Terhadap Hadis Nabi, Jurnal ADDIN,Vol.7,No. 2,Agustus 2013

Amina Wadud, Inside The Gender Jihad Women’s Reform in Islam, USA: Oneworld Publications, 2006.

Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi, Cet.III; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.

Bleicher, Josef, Contemporary Hermeneutics as Method, Philosophy and Critique, New York: Routledge & Kegans Paul, 1993

Hasni Ahamd Said. Hadis-hadis Misoginis: Wacana Pemahaman Hadis, Menggali Akar Sosio-Kultural. Jurnal Al-Dzikra,Vol. 6, No.1, Januari-Juni, 2012

Irsyadunnas, Hermeneutika Femenisme: Dalam Pemikiran Tokoh Islam Kontemporer, Yogyakarta: Kaukaba Dipantara, 2014

Jhon Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia Jakarta: Gramedia, 1996

Khaled M. Abou El Fadl, Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority and Women, Oxford: One World Publications, 2003

________, Atas Nama Tuhan; Dari Fikih Otoriter ke Fikih Otoritatif, terjemahan. R. Cecep Lukman Yatim, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004.

Lustia, Luzi, &Fikriah Noer. "Trend Pemakaian Hijab Ibu-Ibu di Pusat Perbelanjaan Kota Banda Aceh." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Vo.1.No.1 Juli 2016

M. Nur Kholis Setiawan, Emilio Betti dan Hermeneutika Sebagai Auslegung dalam Upaya Integrasi Hermenutika dalam Kajian Qur’an dan hadis; Teori dan Apliksi, ed. Syafaatun Al-Mirzanah dan Sahiron Syamsuddin, (Yogyakarta; Lembaga Penelitian Universitas Negeri Sunan Kalijaga, cet.II, 2011

Nasr Hamid Abu Zayd, dalam”Dawa’ir al-Khauf; Qira’ah fi Khitab al Mar’ah ,terj.Nur Ichwan dan Moch.Syamsul Hadi, Dekonstruksi Gender; Kritik Wacana Perempuan dalam Islam, Yogyakarta: Nun Pustaka, 2013

Nasrullah, “Hermeneutika Otoritatif Khlaed M.Abou El Fadl; Metodologi Kritis Atas Penafsiran Otoritarianisme Dalam Pemikiran Islam”, Jurnal Hunafa, Vol.5,No. 2, 2008

Palmer, Richard, Hermeneutics: Interpretation in Scheilermacher, Dilthey, Heidegger and Gadamer, Evanston: Northwestern University Press, 1996

Raisul, Pemikiran Hukum Islam Khaled Abou El Fadl, Mazahib ;Jurnal Pemikiran Islam, Vol.XIV, No.2, Desember 2015

Rendra Khladun, “Hermeneutika Khaled Abou El Fadl: Sebuah Upaya Untuk Menemukan Makna Petunjuk Kehendak Tuhan Dalam Teks Agama”, Jurnal Edu-Islamika, Vol.3, No.1, 2012

Sahiron Syamsuddin, Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: Pesantren Nawesca Press, 2009

Sarifa Suhra, Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam, Jurnal Al Ulum, Vol.13, N0.2, Desember 2013.

Shihab,M. Quraish , Kaidah Tafsir Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-ayat Al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2013

Syahrur, Muhammad, Prinsip dan Dasar Hermeneutika Hukum Islam Kontemporer, Yogyakarta, Kalimedia, 2016

Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an, Yogyakarta: FkBA, 2001.

Umar Shihab, Hukum Islam dan Transformasi Pemikiran, Cet. I; Semarang: Dina Utama, 1996.

Umar, Nasaruddin , Menimbang Hermeneutika Sebagai Manhaj Tafsir, Jurnal Studi Al-Qur’an, vol.1, no.1 Januari, 2006

Yusriandi, Hermeneutika Hadis Abou El Fadl dalam Hermeneutika Al-Qur’an dan Hadis, ed. Sahiron Syamsuddin, Cet.I,Yogyakarta; elSAQ Press, 2010.

Zaprulkhan, Rekonstruksi Konstekstual Doktrin Agama, Jurnal Al-Tahrim, No.2, Vol.15, November 2015




DOI: https://doi.org/10.24952/tazkir.v2i2.514

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 TAZKIR: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Editorial Office:

Institute for Research and Community Services; Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

Jl. T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang 22733 Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Indonesia.
Phone: (+62) 634  22080  Faximili: (+62) 634 24022
e-mail: lppm@uinsyahada.ac.id

 

Free counters!

View My Stats