Problematika Hukum Perkawinan Usia Dini Bagi Kehidupan Perempuan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Astuty, Y. S. “Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perkawinan Usia Muda Dikalangan Remaja Di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.” Jurnal, 4, 2-4., 2014.
Anisa, D. (2022). Meningkatnya Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Panyabungan Masa Pandemi Covid 19 (Tinjauan Yuridis). Jurnal El-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan Dan Pranata Sosial, 18.
Daradjat, Zakiyah. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang, 1976.
Hasbi. “Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini (Studi Kasus Di Desa Pemusiran, Kec. Nipah Panjang Kab. Tanjung Jabung Timur).” Skripsi, 8, 1-6., 2018.
Hasbiyallah. Keluarga Sakinah. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016.
Hidayati, Siti. “Isolasi Sosial Perempuan Dalam Pernikahan Usia Dini.” Jurnal Psikologi Islam, 14(1)., 2020.
Ikawati, E., & Anisa, D. (2023). Analisis Meningkatnya Permohonan Dispensasi Kawin Masa Pandemi Covid 19 di Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan Pengadilan Agama Panyabungan. Palita: Journal of Social Religion Research, 8(1), 1-18.
Karim, Helmi. “Kedewasaan Untuk Menikah”, Dalam Chuzaimah T. Yanggo Dan Hafiz Anshar (Ed.), Problematika Hukum Islam Kontemporer, n.d.
Mughinyah, and M. Jawad. Fiqh Lima Madzha Jilid II. Alih Bahasa Afif Muhammad. Jakarta: Basrie Press, 1994.
Naibaho, H. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Muda (Studi Kasus Di Dusun IX Seraja Pasar VII Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang).” Faktor Ekonomi, 12, 4-5., 2018.
Nasution, Khoiruddin. Hukum Perkawinan 1. Yogyakarta: Accademia Tazzafa, 2004.
Nurhayati, Lia. “Dampak Sosial Ekonomi Pernikahan Usia Dini.” Jurnal Sosiologi, Vol. 19(2), 2021.
Ramdani, Ahmad. “Budaya Patriarki Dan Praktik Pernikahan Anak Di Jawa Barat.” Jurnal Kajian Sosial., 2022.
Rasjid., Sulaiman. Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2003.
Rifani, D. “Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam.” Kementerian Pendidikan, 3, 125-126., 2011.
Sakdiyah, H, and Ningsih. “Mencegah Pernikahan Untuk Memberikan Generasi Berkualitas / Preventing Early-Age Marriage To Establish Qualified Generation.” Masyarakat Kebudayaan, 26, 36., n.d.
Shufiyah, F. “Pernikahan Dini Menurut Hadis Dan Dampaknya. .” Jurnal Living Hadist, 3, 50, 2018.
Sidiq, Umar, and Moh. Miftachul Choiri. Metode Penelitian Kualitatif Di Bidang Pendidikan. Ponorogo: CV Nata Karya, 2019.
Supriyadi, Dedi. Fiqh Munakahat Perbandingan. Bandung: Pustaka Setia, 2011.
DOI: https://doi.org/10.24952/el-qanuniy.v11i1.15570
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Nurkasim Nurkasim, Achmad Khaliq, Dewi Cahyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexing Jurnal :