Analisis Hukum Bank ASI Dalam Pandangan Yusuf Al-Qardhawi Dan Wahbah Zuhaili

Muhammad Azrul Amirullah(1*), Nur Salamah Thohiroh(2)

(1) Universitas Darussalam Gontor
(2) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
(*) Corresponding Author

Abstract


Lahirnya bank ASI dapa dipicu dengan beberapa faktor yang semuannya berkaitan dengan kebutuhan bayi, bayi-bayi yang membutuhkan ASI dapat dikategorikan menjadi tiga dalam kebutuhan ASI yaitu1) bayi prematur; 2) bayi dengan berat badan kurang; dan 3) bayi yang mengalami infeksi. Untuk menunjang pertumbuhan, perkembangan, dan kekuatan tubuhnya, ketiga jenis bayi baru lahir ini membutuhkan ASI lebih banyak. Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan bahwa memberikan susu yang didapatkan dari bank ASI tidak memiliki konsekuensi hukum apa pun, termasuk kemahraman. Ada perbedaan pendapat antara para ulama ini. Maka akan muncul banyak ijtihad tentang mengahramkan dan membolehkannya bank ASI. Salah satu alasan Yusuf Al-Qardawi untuk kebolehan adanya bank ASI pertama adalah bahwa istilah "radha" (menyusui) dalam bahasa Arab berarti menghisap langsung puting payudara dan menerima ASI, jadi jika seseorang meminum ASI tanpa menghisapnya langsung, maka itu tidak dianggap menyusui. Selain itu, Wahbah Az-Zuhaili, seorang ulama yang bekerja bersama Yusuf Al-Qardhawi, tidak membenarkan adanya donor ASI. Menurut pendapat Syekh Wahbah Az-Zuhaili hukum adanya bank ASI adalah trelarang karena didalamnnya mengandung unsur-unsur kerusakan (mafsadah) dan dari segi pencampuran keturunan secara tidak syar’i dan ketidaktentuan ibu sususan.

Keywords


Bank ASI, Yusuf Al-Qardhawi, Wahbah Az-Zuhaili, Persusuan

Full Text:

PDF

References


Adolph, Ralph. “Sejarah Bank Asi” 11, no. 1 (2016): 1–23.

Ahmad Zarkasih, Lc. “Menyusu Lewat Botol, Menjadikannya Mahram Atau Tidak?” Rumah Fiqih Indonesia, n.d. https://www.rumahfiqih.com/konsultasi/1995.

Az-Zuhaili, Wahbah. Fatawa Mu‟ashirah, n.d.

Azzahida, Wida. “Keutamaan Memberikan ASI Untuk Seorang Ibu.” In Detik. Com, 1, 2024. https://www.detik.com/hikmah/muslimah/d-7121217/kewajiban-menyusui-bagi-muslimah-anjurannya-dijelaskan-dalam-al-quran.

———. Menyusui Dan Menyapi Dalam Islam. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2015.

Damayanti, P. “Analisis Komparasi Pemikiran Yusuf Qardawi Dan Wahbah Az-Zuhaili Tentang Bank ASI.” Skripsi, 2018. http://etheses.iainponorogo.ac.id/4940/1/SKRIPSI PERPUS.pdf.

Fanani, Ahwan. “Bank Air Susu Ibu Dalam Tinjauan Hukum Islam.” Juni 2012 10, no. No. 1, Vol. 10 (2012).

Faradila, Meike. “Studi Komparatif Pandangan Yusuf Al-Qordowi Dan Wahbah Az-Zuhaili Tentang Donor Bank Asi Terhadap Status Kemahraman,” 2021.

Jufri, Hamzah Hasan, and Muhammad Shuhufi. “Kontroversi Ulama Kontemporer Tentang Keberadaan Bank ASI.” Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 5, no. 2 (2024): 92–104. https://doi.org/10.55623/au.v5i2.341.

“Jumlah Bank ASi,” n.d.

Kanggas, Fazari Zul Hasmi, Achmad Arif. METODE PENELITIAN HUKUM DAN HUKUM ISLAM. 1st ed. Ponorogo: UNIDA Gontor Press, n.d.

Maulana, M Luthfillah, Muhammad Azrul Amirullah. “Sanksi Bagi Plagiator Karya Tulis Ilmiah Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam, 2025.” Central Publisher, 2025.

NOVRIANDA, RIZKI. “STATUS KEMAHRAMAN ANAK YANG MENGKONSUMSIAIR SUSU IBU DONOR MENURUT YUSUF QARDHAWI DANWAHBAH AZ-ZUHAILI (STUDI KASUS DI ASOSIASI IBUMENYUSUI INDONESIA KOTA MEDAN),” n.d., 26.

Nurwahyudi, Masrul Isroni. Konsep Radha‟ah Dalam Al-Qur‟an (Kajian Tafsir TematikAyat-Ayat Tentang Menyusui Dalam Perspektif Mufassir Dan Sains),. QOF, n.d.

Qardhawi, Yusuf. Fatwa-Fatwa Kontemporer. Depok: Gema Insan, 1995.

Sari, Wahyu Anjas. “Hubungan Pengetahuan Ibu Menyusui Tentang Manfaat Asi Dengan Pemberian Asi Eksklusif Kabupaten Jombang.” JPK: Jurnal Penelitian Kesehatan 10, no. 1 (2020): 6–12.

SITI ASFA RUMATIGA. “ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN BANK ASI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP STATUS SAUDARA SESUSUAN,” n.d.

Sudarto. Masailul Fiqhiyah Al-Haditsah. Purworejo, 2019.

Wulan, Dwi Condro. “Bank Air Susu Ibu Dalam Perspektif Hukum Islam.” Jurnal Lex Renaissance 7, no. 3 (2022): 571–86. https://doi.org/10.20885/jlr.vol7.iss3.art9.




DOI: https://doi.org/10.24952/el-qanuniy.v11i2.17044

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Muhammad Azrul Amirullah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexing Jurnal :

image hostimage host

image host