Implementasi Kebijakan Menekan Pernikahan Dibawah Umur Di Desa Bonde Utara Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene

St. Nurfaikah(1*), Asriani Asriani(2), Hendrawan Hendrawan(3)

(1) Universitas Sulawesi Barat
(2) Universitas Sulawesi Barat
(3) Universitas Sulawesi Barat
(*) Corresponding Author

Abstract


Pernikahan anak merupakan bentuk perkawinan yang dilakukan oleh individu yang belum mencapai usia minimum yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu 19 tahun bagi kedua pihak. Fenomena ini kerap muncul akibat pengaruh budaya, kondisi ekonomi, serta kurangnya literasi masyarakat terkait kesehatan reproduksi dan hukum. Dampak dari praktik ini meliputi gangguan perkembangan fisik, psikologis, sosial, hingga terbatasnya akses pendidikan. Penelitian berjudul Implementasi Kebijakan Menekan Pernikahan di Bawah Umur di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene ini bertujuan untuk menggambarkan proses penerapan kebijakan pencegahan pernikahan dini serta mengidentifikasi faktor penghambat di lapangan dengan menggunakan teori dari Merille S. Grindle. Dengan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini memanfaatkan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemerintah desa belum melakukan pengawasan yang ketat di Desa dalam mengatasi pernikahan dibawah umur. Yang menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi pemerintah yang menunjukkan penurunan angka pernikahan dini dengan kondisi nyata di masyarakat. Hambatan yang muncul antara lain adalah faktor budaya yang masih permisif, lemahnya pengawasan, rendahnya tingkat pendidikan, ekonomi, serta pergaulan bebas. Dapat disimpulkan, implementasi kebijakan masih menghadapi tantangan serius karena belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi sosial masyarakat, sehingga diperlukan strategi integratif dan berkelanjutan untuk menekan praktik pernikahan di bawah umur.

Keywords


Pernikahan dibawah umur, implementasi kebijakan, implementasi kebijakan

Full Text:

PDF

References


Ahmad Firdaus, Irwan Waris, Nawawi Natsir. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR Di KECAMATAN PALU SELATAN KOTA PALU.” Ilmiah Research Student 1 No. 4, no. 4 (2024): 24–35. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jirs.v1i3.861.

Aslamiah, Suwabatul. “Implementasi Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Perkawinan Di Kua Curup Utara Tahun 2019-2022.” Institut Agama Islam Negri, 2023. http://.iaincurup.ac.id/5404/%0Ahttp://.iaincurup.ac.id/5404/1/Fulltext.pdf.

Bedha, Maria Mikaela. “Implementasi Kebijakan Pengagunan Fasilitas Sanitasi Dasar Di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Tahun 2023.” PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik 4, no. 06-11–2024 (2024): 43–54. Ahmad Firdaus, Irwan Waris, Nawawi Natsir. “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR Di KECAMATAN PALU SELATAN KOTA PALU.” Ilmiah Research Student 1 No. 4, no. 4 (2024): 24–35. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jirs.v1i3.861.

Aslamiah, Suwabatul. “Implementasi Undang-Undang No 16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Perkawinan Di Kua Curup Utara Tahun 2019-2022.” Institut Agama Islam Negri, 2023. http://.iaincurup.ac.id/5404/%0Ahttp://.iaincurup.ac.id/5404/1/Fulltext.pdf.

Bedha, Maria Mikaela. “Implementasi Kebijakan Pengagunan Fasilitas Sanitasi Dasar Di Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Tahun 2023.” PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik 4, no. 06-11–2024 (2024): 43–54. https://doi.org/https://doi.org/10.69957/praob.v4i06.1674.

Chairunnisa, La Lathifah, Fikri Habibi, Rethorika Berthanila, Banten Indonesia, Fikri Habibi2, and Rethorika Berthanila3. “Analisis Penerapan Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Oleh Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Kota Serang.” JURNAL ILMU ADMINISTRSI NEGARA (AsIAN) 11, no. 02 (2023): 31–45. https://doi.org/https://doi.org/10.47828/jianaasian.v11i2.158.

Dewi Puspito Sari, Fiqi Nurbaya. Faktor Penyebab Pernikahan Dini Pada Remaja Putri Dan Upaya Pencegahannya. PT Arr Rad Pratama. Jakarta, 2023.

Hidayanti, Nur, Andi Rosdianti Razak, and Anwar Parawangi. “Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Pernikahan Usia Dini Di Desa Majannang Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros.” Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP) 2, no. 1 (2021): 217–33. https://doi.org/https://doi.org/10.26618/kimap.v2i1.3845.

Khusufmawati, E, H Nurasa, and M Alexandri. “Implementasi Kebijakan Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.” Jurnal , no. 4 (2021): 713–24. https://doi.org/https://doi.org/10.25157/moderat.v7i4.2543.

Leo Agustino. Dasar-Dasar Kebijakan Publik Edisi Revisi Ke-2. Bandung: Alfabeta, cv, 2022.

Maya Puspita Dewi, Endang Rudiatin Likmanul Hakim Izzatusholekha. “Implementasi Kebijakan Gerakan Kembali Bersekolah : Analisis Model Grindle Dalam Penanganan Anak Tidak Sekolah Di Kabupaten Brebes.” Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik 7, no. 2 (2025): 245–50. https://doi.org/https://doi.org/10.24036/jmiap.v7i2.1208.

Norma, Arif, and Saidah. “Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan.” Jurnal Kebijakan Publik 1, no. 2 (2024): 214–23. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/PPJ/article/view/497.

Rahayu, Andini dan Ade. “Persepsi Masyarakat Tentang Pernikahan Dibawah Umur Di Banua Baru Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar.” Juornal Peqguruang: Conference Series 4, no. 19112022 (2022): 54245. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.35329/jp.v4i1.902.

Sahir, Syafrida Hafni. Metodologi Penelitian. Medan: Penerbit KBM Indonesia, 2021.

Shafiani, Fanni. “Implementasi Program UPSUS PAJALE (Upaya Khusus Padi Jagung Kedelai) Dalam Rangka Swasembada Dan Swasembada Berkelanjutan).” Jurnal Ilmiah Administrasi Publik 5, no. 1 (2019): 35–41. https://doi.org/https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2019.005.01.5.

Silvia Waliddra, and Harapan Tua Ricky Freddy Simanjuntak. “Strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Dalam Mencegah Pernikahan Anak Usia Dini Di Kota Pekanbaru.” Jurnal Niara 16, no. 1 (2023): 37–45. https://doi.org/10.31849/niara.v16i1.13929.

Siregar, Nurmayana. “Menentukan Model Implementasi Kebijakan Dalam Menganalisis Penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).” Jurnal Ilmu Sosial 1, no.7(2022): 713–22. https://www.bajangjournal.com/index.php/JISOS/article/view/3320.

Suryani, Danik, and Wahid Abdul Kudus. “Fenomena Menikah Muda Dikalangan Remaja Perempuan Di Kelurahan Pipitan.” Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora 13, no. 2 (2022): 260–69. https://doi.org/https://doi.org/10.26418/j-psh.v13i2.54437.




DOI: https://doi.org/10.24952/el-qanuniy.v11i2.17692

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 St Nurfaikah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexing Jurnal :

image hostimage host

image host