ANALISIS PENETAPAN PAJAK PENGHASILAN FINAL (PPH) PADA BUNGA DEPOSITO DAN OBLIGASI TERHADAP PERTUMBUHAN INVESTASI

Febriana Eka Fadillah (, Indonesia)
Imahda Khoiri Furqon (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)
Imahda Khoiri Furqon (UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

Abstract


Pajak Penghasilan atau PPh adalah pajak yang dipungut atas setiap tambahan nilai ekonomi yang diterima oleh wajib pajak. Baik yang diperoleh di dalam negeri maupun di luar negeri, dapat menambah kekayaan setiap wajib pajak (WP). Wajib pajak bisa perorangan atau badan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan tentang PPh final pada bunga deposito dan bunga obligasi terhadap pertumbuhan investasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah studi pustaka. Tarif PPh bunga obligasi yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dikenai PPh yang bersifat final. Sesuai yang tertuang dalam Pasal ayat (2) PP No. 91 Tahun 2021, besar tarif PPh bunga obligasi turun menjadi 10% dari dasar pengenaan pajak penghasilan. Pada bunga deposito diterapkan PPh sebesar 20% pada tahun 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.

Kata Kunci: PPh, bunga deposito, bunga obligasi, Investasi.

 


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.24952/jsb.v5i1.9407

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEKS JURNAL


TIM REDAKSI

Editor In Chief

 Managing Editor

 Editorial Board

Reviewer

It Support Team

  • Nofinawati, MA, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Indonesia

 

 

Creative Commons License 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

ISSN Print:  2809-8781

ISSN Online:  2827-9344

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN
Jalan T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang Padangsidimpuan, Sumatera Utara,  Indonesia

Email: journalofsharia@uinsyahada.ac.id