NASEHAT PERNIKAHAN DALAM PERSFEKTIF HADIS
Tulisan ini membicarakan persoalan seputar nasehat pernikahan, pengertian nasehat, dalil perlunya nasehat, materi nasehat saat pernikahan, tujuan nasehat, hak dan kewajiban suami dan isteri, indikator rumah tangga Islami, dambaan ayah dan ibu terhadap dua anaknya yang menikah. Pembahasan tersebut akan dilihat dari persfektif hadis Nabi Muhammad Saw. sehingga dapat digunakan menjadi sumber atau panduan untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Karena contoh sentral pemimpin keluarga yang berhasil membina rumah tangga adalah Rasulullah Muhammad Saw. Tentu hal ini dapat dilihat dalam hadits-hadits Nabi dan Siroh-siroh Nabi Saw.
Keywords : Pernikahan, modal hidup, sinergi suami isteri
- Al-Quran al-Karim
- Muslim, Sahih Muslim,Bandung: Dahlan, t.t.
- Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, Beirut : Dar al-Katib, al-Ilmiyah, 275 H
- At-Tirmizi, Sunan at-Tirmizi, Semarang: Maktabah wa Matba’ah, 279 H
- Abu Daud, Sunan Abu Daud, Indonesia: An-Nasyir Al-Maktabah Dahlan 275 H
- An-Nasai, Sunan An-Nasai, Semarang: Maktabah wa Matba’ah, 279 H
- Ad- Darimi, Sunan Ad- Darimi,Semarang: Maktabah wa Matba’ah, 279 H
- Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari , Beirut: Dar al-Fikr,t.t.
- Agutina Nurhayati, 2011, Pernikahan dalam Persfektif al-Qur’an, Jurnal ASAS, Vol. 3, No. 1
- Agus Anwar Pahutar, 2019, Analisis Hadits-Hadis Tentang Walimatul ‘Urs, Jurnal Darul ‘Ilmi, Vol. 07 No. 01
- Wahyu Wibisana, 2016, Pernikahan dalam Islam, Jurnal Ta’lim, Vol. 14, No. 2
- Agus Anwar Pahutar, Kesadaran Hukum Dalam Menafkahi Anak Pasca Putusan Pengadilan, Jurnal Yurisprudentia, Vol. 5 No. 2, 2019
- جمعالجوامعأوالجامعالكبيرللسيوطي المصدر:موقعملتقىأهلالحديث http://www.ahlalhdeeth.com
Copyright (c) 2020 Agus Anwar Pahutar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.