DESAIN AKAD KERJASAMA KEMITRAAN KTH SADAR TANI MUDA BOJONG MURNI DENGAN PONPES SYAHRUL QUR’AN TANGERANG

Siti - Halimah* -  Universitas Djuanda, Indonesia

Supp. File(s): Research Results

Akad menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam transaksi, karena menentukan validitas atau ketidakvalidan suatu transaksi menurut syariah. Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Tani Muda Bojongmurni dalam kerjasama budidaya lebah madu belum memiliki akad kerja sama sehingga akan dikhawatirkan terjadi kemudharatan, kecurangan dalam pembagian nisbah hasil disebabkan belum adanya akat atau kontrak perjanjian yang disepakati. Tujuan penelitian ini mengetahui kerjasama kemitraan yang telah ada di Kelompok Tani Hutan Sadar Tani Muda Bojongmurni dengan Pondok Pesantren Tahfidz dan Enterpreneur Syahrul Qur’an Tangerang untuk mengetahui desain akad kerjasama yang digunakan.

Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis data yang dipakai melibatkan tiga fase yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kevalidan data disusun dengan menggunakan penggabugan data, yang melibatkan berbagai sumber data yang didapatkan.

Hasil penelitian memperlihatkan kerjasama Kelompok Tani Hutan dengan Pondok Pesantren Tahfidz dan Entrepreneur Syahrul Qur’an Tangerang adalah kerjasama permodalan bagi hasil. Desain akad kerjasama kemitraan menggunakan akad mudharabah, modal 100% dari Pondok Pesantren, dengan bagi hasil 40% Pondok Pesantren, 40% Kelompok Tani Hutan, 10% cadangan sosial, 10% cadangan operasional. Resiko ditanggung oleh Kelompok Tani Hutan bila terjadi atas kelalaian. Desain akad kerjasama yang diimplementasikan adalah akad musyarakah digunakan untuk meningkatkan modal yang dibutuhkan oleh Kelompok Tani Hutan, yakni lembaga keuangan syariah menjadi akses untuk pembiayaan permodalan.

Supplement Files

  1. Abdurrahman, Nana Heridian.(2013). Manajemen Bisnis Syariah dan Kewirausahaan. Bandung: CV. Pustak Setia.

    Al-Asqalani, Ibnu, H, Al-Hafizh. 92016). Fiqih Islam, Jilid 5, Terjemahan Abdul Hayyie Al-Kattin. Jakarta: Gema Insani.

    Anita, Dewy. (2019). Urgensi Akad dalam Transaksi Bisnis Islam. Jurnal Mardani Syariah. Vol 2, No 2.

    Faizal. M. (2017). Syirkah Bagi Hasil Pada Pembiayaan di Bank Syariah. Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah. Vol. 2, No. 2.

    Habibi. (2017). Analisis Pengeruh Muzar’ah Terhadap Tingkat Kesejahteraan Petani. Lampung: Komala R.D.

    Halik R.A et al. (2020). Pengaruh Kemitraan Terhadap Kinerja Usaha Mikro dan Kecil Tahu di Indonesia. Jurnal Agribisnis Indonesia. Vol.8, No. 2.

    Hasan & Ichsan, N. (2014). Perbankan Syariah: Sebuah Pengantar. Ciputat: GP Press Group.

    Karim, Adi Warman. (2014). Analisis Fiqh dan Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

    Kulsum, S.U. Ali, R. et al. (2024). Peran Akd Kafalah Dalam Produk Penggadaian Syariah Terhadap Implementasi Penjaminan dan Mitigasi Risiko. Ad-Diwan Jurnal Of Islamic Econommic. Vol.3, No.2.

    Kurnia T,et al (2019). Desain Produk Pembiayaan Mikro Bagi Nelayan Melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Prosiding penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Vol. 6, No. 2.

    Lawasi, E.S et al. (2017). Pengaruh Komunitas, Motivasi, dan Kerjasama Tim Terhadap Peningkatan Kerja Laryawan. Jurnal Manajemen dan Kwirausahaan. Vol.5, No.1.

    Mahmud, Abdul H A. (2017). Fikih Responsibility. Jakarta: Gema Insani Press.

    Mardani. (2015), Fikih Ekonomi Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group.

    Milies, MB Huberman, A.M, dan Saldana, J.(2014). Qualitative Data Analysis, A Methode Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.

    Nawawi & Astati. (2016). Kemitraan di Sektor Perikanan Tangkap: Strategi Untuk Kelangsungan Usaha dan Pekerjaan. Jurnal Kependudukan Indonesia. Vol. 2, No. 1.

    Sahroni, O & Hasanudin, M. (2016) Figh Muamalah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

    Sugiyono. (2019). Metode Kualitatif dan Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

    Tanti Aulyza Putri. (2021). Pengaruh Pembiayaan Musyarakah Terhadap Pendapatan Bagi Hasil Pada Ketiga Bank Umum Syari’ah. Jurnal Proaksi. Vol. 8, No. 1.

    Widiarti. A, Kuntadi. (2012). Budidaya Lebah Madu Apis Melifera L. Oleh Masyarakat Pedesaan Kabupaten Pati Jawa Tengah. Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam. Vol. 9, No. 4.