Author
Rika Andayani Lubis(1), Nofinawati Nofinawati(2), Ja'far Nasution(3),
(1) Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Indonesia
(2) Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Indonesia
(3) Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Indonesia
Corresponding Author
Article Analytic |
Available online: 2023-08-04 | Published : 2023-08-04
Article can trace at:
Article Metrics
Abstract Views: 149 times XML Downloaded: 57 timesAbstract
Pedagang adalah pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen untuk membelikan dan menjualkan barang-barang yang memudahkan dan memajukan pembelian dan penjualan, Adapun nilai-nilai syariah dalam berdagang adalah ahlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai syariah sehingga dalam pelaksanaan bisnis tidak terjadi kekhawatiran karena sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.
Jualbeliialahsalah satu kegiatan ekonomi yang diatur dalam Islam. Salah satu bentuk aturan yang disyariatkan dalam kegiatan jual beli ini adalah kejujuran. Dalam jual beli hendaknya disertai rasa jujur sehingga ada nilai manfaatnya (maslahah). Apabila penjual dan pembeli saling tipu menipu atau merahasiakan tentang apa yang seharusnya dikatakan maka tidak akan ada nilai maslahah-nya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode-metode deskriptif yang menggambarkan bagaimana sebenarnya yang terjadi dilapangan dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan observasi secara langsung di Pasar Inpres Padang Matinggi Kelurahan Padang Matinggi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh secara langsung melalui wawancara yang dilakukan kepada 10 informan pedagang dan 10 informan konsumen.
Hasil penelitian menyatakan bahwa pemahaman pedagang muslim Di PasarInpres Padang Matinggi tentang jual beli dalam pandangan Islam secara umum cukup baik .hal ini ditunjukkan dari hasil wawancara dan observasi banyaknya responden berpendapat bahwa jual beli Islam adalah jual beli yang tidak bertentangan dengan syariat-syariat Islam dan tidak adanya unsur penipuan. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman pedagang cukup baik.
Kata Kunci: Analisis, Pemahaman, Pedagang Muslim, Jual beli, Ekonomi Islam.
References
Abdul Aziz Muhammad Azzam, Fiqih Muamalat Sistem Transaksi dalam fiqh Islam jakarta: Amzah, 2014..
Abdul Aziz, Etika Bisnis Perspektif Islam Bandung : Alfabeta, 2013.
Abdul Aziz, Etika Bisnis Prespektif Islam Bandung: Alfabeta,2013.
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2018.
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013..
Burhanuddin S, Hukum Bisnis Syariah Yogyakarta:UII Press, 2011.
Kumedi Ja’far , Hukum Perdata Islam Bandar Lampung: Permatanet Publishing, 2016.
Laode Kamaluddin dan Aboza M. Richmuslim, Cerdas Bisnis Cara Rasulullah Jakarta: Richmuslim Adikarya Bangsa 2010.
Lukman Hakim,Prinsip-prinsip Ekonomi Islam Jakarta : PT Gelora Aksara Pratama.
M. Nur RiantoAl-Arif, Dasar-Dasar Ekonomi Islam Solo: Era AdicitraIntermedia, 2011.
Manajemen dakwah, “Pengertian Ekonomi Islam.” Artikel diakses pada tanggal 24 Desember 2022 Dari http://md-uin.blogspot.com/2010/07/Pengertian-Ekonomi-Islam.html.
Nana Sudjana, Penelitian Hasil Proses Belajar Mengajar Bandung: Remaja Rosdak Raya, 2012.
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis Bandung: CV. Alfabeta, 2016.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D Bandung: Alfabeta,2010.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D Bandung: Alfabeta, 2013.
Suprayitno Eko, The Impact of Zakat on Aggregate Consumption in Malaysia, (Journal of Islamic Economics, Banking, and Finance, Vol. 9, No. 1, 2013.
Veithzal Rivai, Marketing Membangun dan Mengembangkan Bisnis Dengan Praktik Marketing Rasulullah Saw, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012.
Wahbah Az-Zuhaili, fiqh Islam Wa Aillatuhu Jakarta: Gema Insani, 2011.
Wawancara dengan bapak Sisu dilakukan di dadaran yang berada di pasar Inpres Padang Matinggi pada tanggal 22 Oktober 2021
Wawancara dengan ibu Erni dilakukan di dadaran yang berada di pasar Inpres Padang Mtinggi pada tanggal 22 Oktober 2021.
Wawancara dengan ibu Parti dilakukan di dadaran yang berada di pasar Inpres Padang Matinggi pada tanggal 22 Oktober 2021.
Wowo Sunaryo Kuswana, Taksonomi kognitif perkembangan Ragam Berfikir, Jilid Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012.
Refbacks
- There are currently no refbacks.